Konten Media Partner

Kanit Reskrim dan Kapolsek Baito Dicopot gegara Uang Damai Guru Supriyani

13 November 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Baito, Muh Idris.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Baito, Muh Idris.
ADVERTISEMENT
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas dengan mencopot Kanit Reskrim dan Kapolsek Baito dalam penanganan kasus guru Supriyani. Keduanya dicopot usai terseret dalam kasus uang perdamaian senilai Rp 2 juta.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan kabar tersebut. Iis mengatakan Kapolsek dan anggotanya itu ditarik ke Polres Konawe Selatan (Konsel) untuk memudahkan pemeriksaan.
"Mereka berdua ditarik sementara ke Polres Konsel untuk memudahkan pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/11/2024).
Polda Sultra pun telah menunjuk 2 personel polisi untuk menggantikan posisi Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.
Penggantian itu juga dilakukan guna memberikan pelayanan di Mapolsek Baito berjalan lancar. Sedangkan Muh Idris dan Amiruddin diminta agar berfokus pada pemeriksaan atas dugaan permintaan uang damai itu.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan keduanya," ungkap dia.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan Muh Idris dan Amiruddin saat ini sedang menjalani pemeriksaan etik. Dia menyebut kedua personel disidang etik setelah memeriksa beberapa polisi dan pihak terkait soal adanya permintaan uang Rp2 juta.
ADVERTISEMENT
“Dari keterangan-keterangan itu, Bidpropam Polda Sultra melakukan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi diduga meminta uang Rp2 juta. Dalam hal ini oknum kapolsek dan kanit reskrim,” kata Sholeh, Selasa (5/11).