Konten Media Partner

Kasus Guru Aniaya Siswa yang Melawan di Bombana Berakhir Damai

28 Oktober 2024 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus guru dan orang tua siswa di Kabupaten Bombana berakhir damai. Foto: Dok. Polres Bombana.
zoom-in-whitePerbesar
Kasus guru dan orang tua siswa di Kabupaten Bombana berakhir damai. Foto: Dok. Polres Bombana.
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan guru Masse (52) terhadap siswa SDN 27 Doule di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Proses mediasi dilakukan langsung oleh aparat kepolisian di Polres Bombana, pada Senin (28/10).
"Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule," kata Kasat Reskrim, Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko kepada wartawan, Senin sore.
Hasil dari mediasi tersebut, terlapor mengakui perbuatannya kepada korban dan menyampaikan permintaan maafnya kepada orang tua siswa.
"Korban yang diwakili oleh orang tua korban menerima permintaan maaf dari terlapor sehingga masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan," bebernya.
Setelah proses mediasi selesai, guru dan orang tua murid menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan langsung oleh Kapolres Bombana beserta jajaran, Ketua PGRI Bombana, Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial Bombana, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ⁠(DP3A).
ADVERTISEMENT
"Pendekatan restorative ini bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai, memberikan keadilan bagi semua pihak, serta mendorong pemulihan harmoni dalam hubungan antara orang tua murid dan guru di sekolah," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan Masse terhadap korban terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu (9/10) pagi. Masse pun dilaporkan ke polisi pada Selasa (15/10).