Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kasus Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Siswa di Konawe Selatan Berakhir Damai
5 November 2024 18:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) berinisial D memasuki babak baru. Supriyani dan orang tua D bernama Hasyim Wibowo didamaikan.
ADVERTISEMENT
Upaya perdamaian itu berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, pada Selasa (5/11) siang. Tampak hadir Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Sekda Konsel, St Chadidjah, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, dan tim kuasa hukum, Supriyani. Suasana pertemuan kedua belah pihak berlangsung hangat.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menyampaikan agar perkara yang sedang bergulir di PN Andoolo dapat segera diselesaikan dengan damai.
“Kita sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” ucap Surunuddin di hadapan Supriyani dan orang tua D.
Permintaan Bupati Konsel itu terlihat direspons baik oleh kedua belah pihak. Hal itu juga mendapat dukungan dari perwakilan lembaga yang hadir, berharap perkara tersebut segera berakhir dengan damai.
ADVERTISEMENT
“Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan keputusannya,” ujarnya.
“Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun pihak terdakwa bisa melakukan aktivitas dengan normal dalam halnya Ibu Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito,” tutupnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum yang diwakili Syamsuddin merespons baik dan bersepakat dari hasil pertemuan kedua belah pihak yang dimediasi Bupati Konsel. Ia pun berharap dengan adanya perdamaian itu bisa memberikan keputusan agar Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim.
“Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai win-win solution di antara kedua belah pihak,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Masih di tempat yang sama, Supriyani menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Bupati Konsel dan semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari,” kata Supriyani.
Hal senada juga sama diungkapkan Hasyim Wibowo selaku orang tua D, telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.
“Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Ia menyatakan intinya ini semua demi kebaikan anak-anak,” ungkap Hasyim.
Di samping itu, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa akan membantu berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Andoolo terkait kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
“Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodir dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Surunuddin Dangga kemudian menjadi penengah dan mengajak kedua belah pihak saling bersalaman. Terlihat orang tua korban dan Supriyani saling bersalaman dan berpelukan, seolah pertanda bahwa perkara tersebut akan berakhir damai.