Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Keji, Demi Kebal dan Awet Muda, Ayah di Buton Tega Setubuhi Anak Kandung
2 November 2024 21:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bejat, pelajari ilmu kebal dan awet muda, seorang ayah di Kabupaten Buton berinisial A (43) tega menyetubuhi anak gadisnya. Mirisnya, aksi itu telah dilakukan oleh pelaku sejak korban masih duduk di kelas 1 SD.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Helga Riza Deatama, membenarkan peristiwa itu. Aksi bejat pelaku menyetubuhi korban sudah terjadi sejak tahun 2013 hingga 2023 lalu. Aksinya terbongkar ketika korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Korban sendiri yang melaporkan tindakan ayah kandungnya ke polisi,” ujar Helga saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu (2/11).
Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Buton, pada Selasa (29/10) lalu. Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Buton langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
Usai mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi lalu menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Pasarwajo. Saat penangkapan, pelaku kooperatif dan bersedia digiring ke Mapolres Buton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, pelaku akui semua perbuatannya. Tindak pidana itu terakhir kali dilakukan kepada korban tahun 2023 lalu. Sedangkan korban saat awal disetubuhi masih duduk di sekolah dasar.
ADVERTISEMENT
“Kalau awal mulanya melakukan persetubuhan itu saat korban masih kelas 1 SD,” bebernya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.