Kena OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Belum Genap 100 Hari Menjabat

Konten Media Partner
22 September 2021 12:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (Tengah). Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (Tengah). Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kolaka Timur, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/09).
ADVERTISEMENT
Parahnya, Andi Merya Nur belum genap 100 hari secara definitif menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur setelah dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, pada Senin (14/06) lalu.
Sebelumnya, Andi Merya Nur ditugaskan sebagai Plt Bupati Kolaka Timur pada Senin (22/03), oleh Gubernur Sultra untuk menggantikan Almarhum Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri yang baru meninggal dunia setelah menjabat selama 21 hari, pada Sabtu (19/03).
OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh yang mengatakan bahwa saat ini Bupati beserta 5 orang lainnya sedang diperiksa oleh penyidik KPK di ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra.
"Saat ini Bupati Koltim tengah menjalani pemeriksaan di Ruang Ditreskrimsus Polda Sultra dijaga ketat aparat Brimob," kata Dolfi, Rabu (22/09).
ADVERTISEMENT
Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini akan diberangkatkan ke Jakarta,” jelasnya.
Ruang kerja Bupati di Kantor Bupati Kolaka Timur usai disegel KPK RI. Foto: Istimewa.