Konten Media Partner

Komika Raim Laode Diadukan ke Polisi Terkait 'Sinonggi Lem Fox'

5 Oktober 2022 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raim Laode saat berada di ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra pada Rabu (05/10). Foto: Al Pagala/kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Raim Laode saat berada di ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra pada Rabu (05/10). Foto: Al Pagala/kendarinesia
ADVERTISEMENT
Komika asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Raimuddin alias Raim Laode diadukan ke polisi oleh salah satu organisasi masyarakat di Sultra pada Rabu (05/10).
ADVERTISEMENT
Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTP/6/IX/2022/Ditreskrimsus oleh Konsorsium Organisasi Masyarakat Tolaki Mepokoaso (KOMTM). Mereka menuding Raim Laode menghina makanan tradisional Sinonggi.
"Kami tidak melarang Raim berkomedi dengan konteks apa saja, tapi jangan mengambil tema yang bisa merendahkan kami dan menyebut Sinonggi itu lem fox," kata kuasa hukum KOMTM, Kaisar Ismail Kalenggo kepada kendarinesia, pada Rabu (05/10).
Atas pernyataan itu, Kaisar merasa Raim telah melakukan penghinaan terhadap makanan tradisional Sinonggi. Sehingga pihaknya merasa keberatan dan mengadukannya ke polisi.
"Jadi kami merasa keberatan sehingga polisikan Raim Laode," ungkap dia.
Kaisar berharap agar polisi bisa secepatnya memproses laporan tersebut guna menghindari polemik di kemudian hari.
"Kami berharap agar polisi secepatnya memproses hukum yang berlaku, agar polemik ini tidak berakibat fatal sehingga dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Kota Kendari," tegas Kaisar.
ADVERTISEMENT
Tak menjelang lama Raim Laode nampak menghadiri panggilan polisi di Mapolda Sultra dan menemui langsung para ketua ormas yang tergabung dalam KOMTM.
Secara terbuka, Raim meminta maaf kepada pimpinan ormas akibat video diucapkan melalui materi stand up comedy-nya 3 tahun lalu.
"Satu jam full ter-upload di chanel Youtube saya, hanya saja video itu kita hapus karena mencegah ada yang salah paham walaupun dalam konteks berkomedi atau berkarya," kata Raim saat ditemui di Polda Sultra.
Sebelum video dihapus, Raim menduga ada beberapa oknum yang sengaja mengambil video tersebut dan mengunggahnya ke media sosial tanpa sepengetahuannya.
"Dan dipotong durasinya dari 1 jam menjadi 40 menit, sehingga isi dari komika saya itu lebih menjurus ke dugaan isu sara dan dibesar-besarkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Raim meminta maaf atas ucapannya. Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk merendahkan satu kelompok.
"Saya tumbuh dan besar di Kendari tidak mungkin saya merendahkan saudara saya," ujar Raim.
Sementara, Direskrimsus Polda Sultra, melalui Panit Siber, Iptu Asfandi menuturkan Raim Laode memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan polisi dengan datang langsung ke Mapolda Sultra.
"Raim terbang dari Jakarta karena niat baik mau ketemu para pimpinan ormas, urusan kepolisian nomor dua. Kita kembalikan ke hukum adat, nanti kita lihat perkembangannya," jelas Asfandi.
Hingga berita ini terbit, Raim Laode masih menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra. Setelah itu akan bersilaturahmi ke Lembaga Adat Tolaki Sultra.