Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kurir Narkoba Jaringan Batam Ditangkap di Kendari, Sabu 1 Kilogram Disita Polisi
21 Juni 2024 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang kurir narkotika jaringan Batam, Kepulauan Riau, berinisial MZ (25) ditangkap polisi di Kendari, Kamis (20/6) malam. Pelaku dan barang bukti sabu seberat 1 kilogram langsung diamankan di kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku MZ datang ke Kendari dengan membawa sabu.
"Kami dalami informasi kedatangan pelaku dan lakukan penyelidikan," kata Aris kepada wartawan, Jumat (21/6).
Aris mengungkapkan Satresnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Pelaku ternyata menggunakan jalur udara untuk tiba di Kendari.
Setelah memastikan aman, polisi langsung menangkap pelaku di depan salah satu hotel di Kecamatan Mandonga, Kendari, Kamis (20/6) malam.
Anggota Satresnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti sabu.
"Kita langsung kembangkan dan di dalam kamarnya kita temukan 4 bungkus plastik dengan isi sabu seberat 1.035 gram," imbuhnya.
Dari keterangan pelaku, barang bukti itu berasal dari Kota Batam. Pelaku diberikan oleh pelaku lainnya berinisial RM. Pelaku ditawarkan untuk mengantar sabu tersebut melalui jalur udara dengan dijanjikan uang Rp 40 juta.
ADVERTISEMENT
"Dari pengakuannya, dia dapat sabu itu di Kota Batam, dia dapat titipan barang yang diantarkan oleh RM," ungkapnya.
Sementara, MZ mengaku terpaksa menyahuti permintaan RM untuk mengantarkan sabu seberat 1 kilogram itu. Ia tergiur dengan uang Rp 40 juta yang ditawarkan pelaku.
"Waktu itu saya lagi ngojek, lalu ditawarkan. Saya mau karena butuh uang untuk acara pesta nikah," pungkasnya.