Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Layanan Penerbangan di Bandara Haluoleo Kendari Ditutup hingga 31 Mei
26 April 2020 15:52 WIB
ADVERTISEMENT
Layanan penerbangan untuk semua maskapai di Bandara Haluoleo Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditutup pada 25 April hingga 30 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Safruddin, menjelaskan, meski Peraturan Menteri Perhubungan itu mulai berlaku 24 April, namun pada tanggal tersebut di Bandara Haluoleo masih melayani penerbangan untuk maskapai mengangkut penumpang yang terlanjur memesan tiket.
"Jadi, seharusnya larangan terbang itu kan dimulai tanggal 24 April. Tetapi masih diberi kesempatan untuk Air Line hingga tanggal 24 mengangkut penumpang yang sudah memesan tiket yang lama. Nah setelah itu, kebijakan larangan terbang mulai berlaku 25 April hingga 31 Mei," jelasnya kepada wartawan.
Safruddin menjelaskan, meski larangan penerbangan penumpang dilarang, Bandara Haluoleo Kendari masih melayani untuk penerbangan kargo.
"Kalau itu (penerbangan kargo) ya boleh, tanggal 25 April sampai tanggal 31 Mei yang dilarang itu adalah dalam rangka mudik gitu ya, untuk angkutan penumpang dilarang lah. Tapi kalau kargo masih diizinkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Safruddin bilang jika ada maskapai yang ingin mengajukan penerbangan kargo agar segera menghubungi otoritas bandara.
"Kalau ada Air Line yang ingin mengajukan penerbangan kargo ya silakan saja. Karena memang dibolehkan. Contohnya, tanggal 29 April itu ada penerbangan khusus kargo dari Lion Air. Jadi memang boleh pesawat komersil angkat kargo, tapi ada protap kesehatanya," katanya.
Dia menegaskan, operasi Bandara Haluoleo Kendari bukan berarti ditutup. Kata Safruddin, yang ditutup adalah layanan penerbangan penumpang. "Jadi bukan bandaranya yang ditutup. Kita masih melayani kargo yang ada. Kalau pesawat komersil atau penumpang itu yang ditutup," imbuhnya.
Kebijakan tersebut ditetapkan, menurut Safruddin, dalam rangka pencegahan penularan Virus Corona. Sebab, kata dia, mobilitas orang antar daerah, utamanya daerah dengan zona merah, masih cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan adanya aturan larangan mudik dari Presiden Jokowi. Menurut dia, jika kebijakan larangan mudik tidak dibarengi dengan kebijakan penghentian penerbangan, maka tidak akan efektif.
"Meski sudah dilarang mudik, tapi kalau Bandara atau Pelabuhan masih dibuka, tetap sama saja. Pasti akan ada orang yang mudik. Tapi kalau sudah ditutup, maka tidak bisa lagi mudik," pungkasnya.
𝙅𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙡𝙪𝙥𝙖 𝙛𝙤𝙡𝙡𝙤𝙬 𝙠𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙞 𝙄𝙣𝙨𝙩𝙖𝙜𝙧𝙖𝙢 @𝙠𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙩𝙤𝙢𝙗𝙤𝙡 '𝙄𝙆𝙐𝙏𝙄 ' 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙧𝙖𝙜𝙖𝙢 𝙞𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙖𝙧𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙞𝙣𝙣𝙮𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙧𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙙𝙞 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖.
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!