Mahasiswa Kecam Tindakan Polisi yang Memukul Saat Demonstrasi di Kendari

Konten Media Partner
19 Maret 2021 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Kantor BLK Kota Kendari pada Kamis (18/3).
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Kantor BLK Kota Kendari pada Kamis (18/3).
ADVERTISEMENT
Tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap demonstran saat aksi di depan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari pada Kamis (18/3) mendapat kecaman dari mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Presiden Mahsiswa Universitas Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum personel Polres Kendari terhadap seorang mahasiswa Unsultra.
Menurut Presma Unsultra, Adi Malino, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut sudah menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebabnya, tindakan itu dianggapnya mencederai hak individu dalam mengekspresikan pendapat di muka umum.
"Beberapa oknum kepolisian itu juga sudah menyalahi kode etik kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi" kata Presma Unsultra, Adi Malino saat dihubungi kendarinesia pada Jumat (19/03).
Adi juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Sultra agar menindak tegas beberapa oknum kepolisian tersebut.
"Saya berharap agar Kapolda Sultra bersama Kapolres Kendari memproses beberapa personel tersebut seadil-adilnya," lanjutnya.
Ia berharap, ketika berdemonstrasi mendapat pengawalan dari pihak kepolisian untuk meredam segala bentuk tindakan yang merugikan.
ADVERTISEMENT
"Bukan sebaliknya, kami meminta pengawalan malah kami yang mendapat tindakan represif seperti itu ," tegas Adi.
Hal serupa juga dilayangkan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Pemerhati Keadilan Sultra saat aksi di depan Kantor BLK Kendari, Aldo Zafar. Dirinya selaku Korlap saat itu mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan personel Polres Kendari terhadap para demonstran saat itu.
"Mengutuk dan mengecam aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota kepolisian, terhadap beberapa masa aksi saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BLK Kendari pada Kamis, 18 Maret 2021," Ungkap Aldo.
Aldo meminta kepada Kapolda, Irjen Pol Yan Sultra untuk memeriksa Kapolres Kota Kendari selaku pimpinan Polres Kendari.
"Olehnya itu, Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari harus bertanggungjawab atas kasus kekerasan ini. Atau perlu Kapolres Kendari dicopot dari jabatanya, sebab kejadian ini sering kali terjadi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto kepada awak media mengatakan, mengenai intimidasi tersebut pihaknya akan memeriksa personel yang bersangkutan dan memberi sanksi sesuai dengan aturan.
"Untuk personel yang diduga melakukan pemukulan tadi itu akan kita tindak tegas," lanjutnya.
Kapolres Didik Erfianto juga meminta maaf atas tindakan represif yang dilakukan anak buahnya saat mengamankan demonstrasi di BLK Kendari.
"Kami selaku pribadi dan kedinasan meminta maaf kepada rekan-rekan terkait tindakan yang dilakukan anggota kami," kata Didik pada Kamis (18/03).
Menurutnya, pengamanan demonstrasi yang dilakukan di depan BLK Kendari sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tetapi terjadi kesalahan komunikasi sehingga terjadi bentrok.