Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Mahasiswi di Kendari Diperkosa Teman Sendiri, Polisi Ciduk Pelaku
21 Juni 2021 15:13 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bejat, seorang pria berinisial MRK (22) asal Konawe Selatan (Konsel), tega memperkosa temanya sendiri berinisial R (21) di sebuah hotel di Kendari.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi dua bulan yang lalu, tepatnya pada Jumat 9 April. Modusnya, pria bejat ini mengajak korban untuk menemaninya mengembalikan handphone miliknya ke rumah orang tuanya di Desa Amasara, Kecamatan Baito, Konsel.
Namun belum sampai di rumah pelaku, korban dipaksa untuk mampir ke sebuah hotel. R sempat menolak, namun pelaku memaksanya dengan kekerasan hingga korban akhirnya pasrah.
"Pengakuan korban, ia sempat mendapatkan penganiayaan hingga akhirnya korban takut dan mengikuti kemauan pelaku," beber Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang, pada Senin (21/06).
Usai kejadian itu, korban lalu melaporkan perbuatan bejat MRK ke pihak kepolisian Polsek Baruga. Namun pelaku keburu melarikan diri hampir dua bulan lamanya.
"Saat korban melapor, MRK langsung melarikan diri selama 2 bulan dan berhasil kita amankan di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konsel pada Sabtu (19/06)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Baruga. Ia dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
Live Update