Main HP Saat Berkendara, Pemotor di Kolaka Tewas Usai Tabrak Truk Sayur

Konten Media Partner
6 September 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor di Kolaka ringsek usai tabrak truk sayur. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Motor di Kolaka ringsek usai tabrak truk sayur. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Insiden kecelakaan lalu lintas antara motor dan truk sayur terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (06/09) sekitar pukul 10.00 Wita. Akibatnya, pengemudi motor inisial IS tewas di tempat kejadian.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Reza Amirudin mengungkapkan sebelum insiden nahas itu, pengemudi motor diduga bermain HP saat mengemudikan motor. Korban diduga tidak memperhatikan kendaraan di depannya.
"Saat itu korban saat berkendara menggunakan HP dan tidak memperhatikan mobil truk yang sedang membongkar barang berupa sayur-sayuran di bahu jalan," kata Reza kepada kendarinesia, pada Selasa (06/09).
Reza mengungkapkan kronologi kejadian saat itu sopir truk yang dikemudikan inisial IA memuat sayuran tengah membongkar barang bawaannya di kawasan Jl Pemuda tepatnya di depan Masjid Lalomba, Kecamatan Kolaka.
Motor bernopol DT 5723 XB yang dikemudikan korban sedang bergerak dari arah Sabilambo menuju kantor Bupati Kolaka. Saat di lokasi kejadian, motor lalu menabrak truk bernopol DW 8078 AG.
ADVERTISEMENT
"IA saat itu sedang menurunkan barang di bahu jalan sebelah kiri," ungkapnya.
Korban yang sedang berkendara dengan tujuan arah Kantor Bupati Kolaka lalu menabrak truk sayur tersebut. Akibatnya, motor yang dikemudikan ringsek dan korban mengalami luka-luka cukup parah.
"Korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian," ujar dia.
Polisi yang tiba lalu mengamankan lokasi kejadian dan sopir truk tersebut sudah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Sopir truk sayur itu sementara diamankan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.