Konten Media Partner

Maling di Kendari Dihadiahi Timah Panas Polisi gegara Kabur saat Diringkus

11 September 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
D (36) usai diringkus Tim Buser77 Polres Kendari. Foto: Dok Polisi.
zoom-in-whitePerbesar
D (36) usai diringkus Tim Buser77 Polres Kendari. Foto: Dok Polisi.
ADVERTISEMENT
Seorang maling di Kendari berinisial D (36) dihadiahi timah panas dari polisi saat hendak diringkus, pada Selasa (10/9) malam.
ADVERTISEMENT
Saat itu pelaku ditangkap Buser 77 Polresta Kendari di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pelaku diamankan usai melakukan pencurian uang sebesar Rp 35 juta di salah satu jasa transfer uang di Kecamatan Puuwatu, pada Kamis (8/8) lalu.
“Benar, pelaku adalah maling yang meresahkan warga di Kota Kendari selama ini,” ujar Nirwan kepada wartawan, pada Rabu (11/9).
Nirwan mengatakan korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari. Aksinya ternyata terekam kamera CCTV yang membuat polisi mudah menemukan pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku. Ia mengatakan pelaku diringkus Buser 77 Polresta Kendari di kediamannya di Konawe.
Nirwan membenarkan polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas. Sebab, saat proses penangkapan, pelaku tidak kooperatif dan berusaha kabur.
ADVERTISEMENT
“Saat ditangkap, pelaku ini tidak kooperatif dan berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” beber dia.
Saat ini, D telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Kendari.