Kumparan Logo
Konten Media Partner

Mandala Finance Didemo, Diduga Pecat Sepihak 12 Karyawan

kendarinesiaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa aksi jarah saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mandala Finance cabang Kendari. Selasa (14/1). Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi jarah saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mandala Finance cabang Kendari. Selasa (14/1). Foto: Istimewa.

Dugaan pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan PT Mandala Multi Finance (Mandala Finance), cabang Kendari, terhadap 12 orang karyawan berbuntut panjang.

Ke-12 orang mantan karyawan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Mandala Finance, Jl Ahmad Yani, Kec Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan didampingi dari Jaringan Advokasi Buruh (Jarah) Sultra, pada Selasa (14/1).

Para mantan karyawan menuntut Mandal Finance cabang Kendari membayar pesangon jika benar telah mengenakan PHK secara sepihak, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Mereka diperlalukan seperti binatang. Masa sih ada perusahaan yang melakukan pemecetan terhadap karyawannya hanya secara lisan, pimpinannya hanya menyampaikan ke karyawannya bahwa yang bersangkutan sudah dipecat, tapi tidak ada surat pemecatannya,” jelas Arjuna.

Massa aksi jarah saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mandala Finance cabang Kendari. Selasa (14/1). Foto: Istimewa.

Olehnya itu, Arjuna mendesak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sultra, agar segera memberikan sanksi terhadap perusahaan Mandala Finance.

Pimpinan Regional Mandala Finance Sultra, Rudolf Sitorus, belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keputusan yang dilakukan Mandala Finance.

Dirinya pun mengaku kaget adanya aksi demonstrasi dari 12 orang mantan karyawan yang sudah dipecat itu.

“Saya anggap ini harus diselesaikan. Saya akan pelajari semua tuntutan mereka, dan hari ini juga akan saya koordinasi dengan HRD agar mengetahui kronologisnya,"

"Kalau memang nanti terbukti ada kesalahan dalam pelaksanaannya tekhnisnya, maka harus kita akui. Tapi, kalau tidak ada maka kita harus buktikan, tentu melalui jalur hukum,” jelasnya.

Pihak Mandala Finance cabang kendari telah meminta tenggat waktu selama 3 hari, guna mengkordinasikan dengan pimpinan pusat terkait tuntutan ke 12 mantan karyawannya.

“Nanti kan masih ada agenda pertemuan pada Jumat mendatang,” ungkapnya.