Menanti Belajar Tatap Muka di Sekolah, Pemda Kolaka Utara Canangkan Januari 2021

Konten Media Partner
24 November 2020 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pemantapan persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah oleh Pemda Kolaka Utara, dihadiri sejumlah OPD. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pemantapan persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah oleh Pemda Kolaka Utara, dihadiri sejumlah OPD. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah melakukan rapat koordinasi lintas sektor di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolut menyimpulkan pembelajaran tatap muka di daerah tersebut akan dimulai pada Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Pertimbangan Uji Coba Awal
Sejak pukul 08.00 Wita, Selasa (24/11), beberapa peserta rapat terlihat sudah datang di Kantor Bupati Kolut. Diantaranya: Kapolres Kolaka Utara, AKBP I Wayan Riko Setiawan, Kajari Kolut Teguh Imanto, Ketua Satuan Tugas COVID-19 Kolut, dr Syarif Nur, serta Ketua DPRD Kolut, Buhari.
Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas lingkup Pemda Kolaka Utara. Berbagai macam usulan dilontarkan oleh peserta rapat. Yang menarik, adalah usulan dilakukannya tahap uji coba di beberapa sekolah.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Teguh Imanto. Dia menganggap uji coba sebagai tahap awal penting untuk menilai kesiapan Kolaka Utara dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Senada dengan Teguh, Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan menambahkan, melalui tahap uji coba, kesiapan Pemda Kolut, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan betul-betul terlihat.
Wayan menambahkan, perlu disiapkan sanksi bagi pengajar di sekolah-sekolah yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan menurut I Wayan, pihaknya siap jika diminta untuk melakukan Operasi Yustisi di sekolah-sekolah nantinya.
“Berikutnya kesiapan guru-guru. Kalau perlu diberi sanksi tegas bagi guru yang melanggar protokol kesehatan. Sekalipun itu kepala sekolah,” ucap I Wayan dalam rapat koordinasi tersebut.
Perlunya Zonasi
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kolut, Djunus, dan Kepala Kemenag Kolut, H. Baharuddin mempunyai pendapat yang sama soal zonasi sekolah yang akan dibuka mulai Januari mendatang. Menurut keduanya, Satgas perlu memaparkan data COVID-19 Kolut tiap-tiap kecamatan.
Rapat pemantapan persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah oleh Pemda Kolaka Utara, dihadiri sejumlah OPD. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
Dengan data itu, Pemda Kolut nantinya bisa melakukan evaluasi, daerah mana saja yang pengawasannya akan diperketat. “Jika zona merah, ada perhatian lebih harusnya. Ini membutuhkan koordinasi yang baik dari Satgas, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan,” tutur Djunus.
“Sekarang ini yang kita butuh adalah status penyebaran COVID di Kolaka Utara,” sambung Kepala Kemenag Kolut, Baharuddin.
Wajib Rapid Tes bagi Guru
Ketua Satgas COVID-19 Kolaka Utara, dr Syarif Nur memaparkan, usia yang dominan terserang virus corona, khususnya di Kolaka Utara, adalah usia 40 tahun ke atas. Artinya, menurut Direktur RSUD Djafar Harun ini, yang rawan terinfeksi adalah pendidik di sekolah.
ADVERTISEMENT
“Fokus kita jangan ke siswanya saja. Ini guru-guru dan pengajarnya lebih rentan terkena virus ini,” papar dr Syarif Nur.
Dia melanjutkan, sebagai tahap awal pencegahan perlu dilakukan rapid tes bagi setiap pengajar di seluruh sekolah di Kolaka Utara yang sudah siap melaksanakan proes belajar tatap muka.
“Minimal mereka ini harus tes kesehatan dulu. Mereka-mereka ini harus clear dulu,” jelasnya.
Desakan Masyarakat
Ketua DPRD Kolakka Utara, Buhari menyampaikan bahwa salah satu aspirasi terbesar yang ia serap di tengah masyarakat adalah pelaksanaan sekolah tatap muka.
Menurut Buhari, banyaknya orang berkerumun di pasar, tempat-tempat nongkrong, menjadi dilema besar bagi masyarakat, khususnya di Kolaka Utara.
Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan lain untuk menunda proses pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah.
ADVERTISEMENT
“Intinya kita mantapkan untuk dua ribu dua puluh satu untuk pelaksanaan belajar tatap muka ini,” terangnya.
Sisi Negatif Belajar Online
Tentunya belajar dengan metode tatap muka sangat berbeda dengan belajar online. Namun masa pandemi ini, memaksa pemerintah untuk melaksanakan sistem belajar dari rumah, atau belajar online.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara, Muh. Idrus memaparka tiga hal utama yang mendasari Dinas Pendidikan untuk melakukan system belajar tatap muka. Hal ini tentunya berdasarkan pemantauan sistem belajar online yang sudah dilakukan selama beberapa bulan di Indonesia termasuk di Kolaka Utara itu sendiri.
Menurutnya, hal yang pertama anak-anak didik dianggap rentan putus sekolah. Dia menjelaskan, dengan system belajar dari rumah, banyak siswa yang membantu orang tuanya mencari nafkah.
ADVERTISEMENT
“Bukan karena anaknya saja ingin bekerja. Tapi memang keuangan yang terdesak di tengah COVID ini,” paparnya.
Dengan kondisi itu, dikhawatirkan anak anak didik yang terlena dengan hasil keringatnya, bisa dapat uang, memutuskan untuk fokus mencari uang dan tidak mau bersekolah lagi.
Kedua menurut Idrus, capaian pembelajaran yang menurun drastis akibat belajar dari rumah. Pasalnya, Sebagian daerah di Kolut belum tersentuh jaringan internet, sehingga banyak guru yang terpaksa mengajar ke rumah-rumah siswa. Secara efisiensi waktu, tentunya akan jauh berbeda dengan belajar tatap muka di sekolah.
“Kemungkinan akan terjadi disparitas keilmuannya anak-anak,” ucapnya.
Terakhir, menurut Idrus rentan terjadi kekerasan terhadap anak, dan hal itu tidak mampu dijangkau oleh Dinas Pendidikan. “Sering kita lihat di media-media sosial maupun media mainstream terjadi tindak kekerasan terhadap anak saat dididik di rumah. Ini tidak bisa kita jangkau,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Hasil rapat lintas sektor yang dilaksanakan di Pemda Kolaka Utara ini akan menjadi bahan pertimbangan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam ancang-ancang pelaksanaan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Ilustrasi sekolah yang sepi karena masih menerapkan pembelajaran online di tengan pandemi corona. Foto: Dok. Istimewa.