Nasib Buruh di Sultra di Tengah Pandemi, SBSI: 3.503 Dirumahkan dan Di-PHK

Konten Media Partner
1 Mei 2020 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua SBSI Sultra, Alvian Pradan Liambo. Foto: Dok.Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua SBSI Sultra, Alvian Pradan Liambo. Foto: Dok.Istimewa
ADVERTISEMENT
Tak bisa dipungkiri, pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang melanda dihampir seluruh wilayah membuat sektor usaha di Indonesia melemah. Tak terkecuali di Sulawesi Tenggara (Sultra).
ADVERTISEMENT
Dampak melemahnya sektor usaha tersebut juga berimbas kepada para buruh. Dimana, beberapa perusahaan di Sultra tercatat telah merumahkan hingga memutus hubungan kerja atau PHK para karyawannya.
"Pandemi Corona memberikan dampak yang sangat besar di sektor usaha, hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang harus merumahkan karyawannya, bahkan dibeberapa perusahaan telah melakukan PHK," kata Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sultra, Alvian Pradana Liambo, Jumat (1/5).
Menurut Alvian, selama pandemi Corona, SBSI telah banyak menerima aduan dari para karyawan terkait PHK yang dilakukan beberapa perusahaan. Data awal yang dihimpun SBSI, sudah ada 3.503 orang yang terkena PHK.
"Jumlah buruh yang tercatat sebagai anggota SBSI saat ini ada 1.381 orang, dan sudah ada beberapa laporan mengenai PHK selama pandemi Corona di beberapa perusahaan di Sultra. Namun data pastinya belum kami miliki, hanya info awal bahwa karyawan yang dirumahkan termasuk yang sudah di PHK saat ini ada sekitar 3.503 orang," katanya.
SBSI Sultra. Foto: Dok.Istimewa
Kondisi saat ini menurut Alvian memang sangat sulit bagi para pengusaha. Dia menyarankan agar pengusaha yang terdampak Corona agar ada alternatif usaha yang lain, yang dapat menunjang kondisi perusahaannya saat ini.
ADVERTISEMENT
Kemudian, dia menyarankan agar bagaimana perusahaan mengoptimalkan penggunaan karyawan dengan tetap memaksimalkan kualitas dan kuantitas produksi. Sistem sift atau kerja bergiliran bisa dilakukan untuk mengurangi biaya produksi, namun, lembur harus dihapuskan.
Selanjutnya, kata dia, transparansi sangat penting berkaitan dengan kondisi perusahaan saat ini, ajukan penangguhan kepada pemerintah berkaitan dengan pajak dan lakukan bipartite sebagai upaya menemukan win-win solusion dengan harapan tidak memberatkan perusahaan dan tidak merugikan karyawan.
Selain bagi perusahaan, SBSI juga menyarankan agar pemerintah harus megambil kebijakan agar nilai tukar rupiah tidak terjadi pelemahan secera berkepanjangan.
"Yang paling penting, pemerintah juga harus menurunkan harga BBM, terutama solar, agar biaya produksi pabrik bisa turun. Hal ini berkaitan dengan turunnya harga minyak dunia," pungkasnya.
ADVERTISEMENT