Konten Media Partner

Nelayan di Konawe Diringkus Polisi Karena Menangkap Ikan dengan Bom

8 September 2024 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AN (43) usai diamankan Ditpolairud Polda Sultra. Foto: dok istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
AN (43) usai diamankan Ditpolairud Polda Sultra. Foto: dok istimewa.
ADVERTISEMENT
Seorang nelayan berinisial AN (43) diringkus Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, pada Kamis (5/9) kemarin. AN diamankan karena hendak menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Konawe, Sultra.
ADVERTISEMENT
Nelayan ini ditangkap saat Dipolairud Polda Sultra yang dipimpin oleh AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan patroli rutin pencegahan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol kaca berisi bahan peledak, dua buah dopis, satu potong obat nyamuk, satu buah jaring, dan satu buah jerigen tempat bom ikan.
"Pelaku mengaku telah merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya dan berencana menggunakannya untuk menangkap ikan,” kata Kasubdit Gakkum Kompol Tendri saat dikonfirmasi, pada Minggu (8/9).
Tendri mengungkapkan modus operandi pelaku cukup sederhana. Pelaku mencampurkan bahan-bahan yang mudah didapat untuk kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca.
Setelah dirakit, bahan peledak tersebut siap digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan di dalam air.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Tendri.
Sementara, Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Napitupulu, mengapresiasi kinerja tim Subdit Gakkum yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah perairan Sultra.
"Kami berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan dapat menjaga kelestarian ekosistem laut," pungkasnya.