Konten Media Partner

New Normal, Pemkot Kendari di Sultra Akan Buka Kembali Sejumlah Rumah Ibadah

4 Juni 2020 9:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Kendari, Ir Sulkarnain, saat memimpin rapat bersama sejumlah ulama dan stake holder terkait dalam membahas rencana pembukaan kembali rumah ibadah di kendari. Foto: Dok Humas Pemkot Kendari.
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Kendari, Ir Sulkarnain, saat memimpin rapat bersama sejumlah ulama dan stake holder terkait dalam membahas rencana pembukaan kembali rumah ibadah di kendari. Foto: Dok Humas Pemkot Kendari.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menyiapkan rangkaian protokol pencegahan Virus Corona (COVID-19) sebelum membuka kembali rumah ibadah, termasuk masjid di tengah pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk kembali melaksanakan ibadah tidak hanya di rumah saja, namun dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
“Rumah ibadah bisa kembali diaktifkan, namun harus menaati semua prosedur standar new normal dan protokol kesehatan,” ungkap Walikota Kendari, saat memimpin rapat membahas refungsionalisasi rumah ibadah di Rujab Walikota, Rabu (3/6).
Dalam penjelasannya, kebijakan pembukaan rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap, dengan membentuk tim supervisi penanganan Virus Corona di rumah ibadah.
Tak hanya itu, Pemkot Kendari juga meminta kepada setiap pengurus rumah ibadah untuk membentuk tim kecil yang bertugas mempersiapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 guna meminimalisir penularan virus di rumah ibadah.
Masjid Al Alam Kendari masih menutup pintu bagi jamaah selain pengurus masjid yang akan melaksanakan ibadah solat 5 waktu. Foto: Attamimi/kendarinesia.
Nantinya pengurus rumah ibadah yang dibentuk akan bekerja, mulai dari mengukur suhu badan, menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan rumah ibadah, mengatur jumlah jamaah yang beribadah, sampai simulasi kedatangan jamaah dan kepulangannya.
ADVERTISEMENT
“Tim Supervisi ini yang akan menilai kesiapan yang dilakukan. Kita ingin rumah-rumah ibadah menerapkan hal ini, dengan catatan melibatkan jamaah untuk mendiskusikan seperti apa konsep rumah ibadah dengan prinsip keselamatan," jelas Sulkarnain.
"Pengaktifannya nanti parsial, boleh jadi ada nanti rumah ibadah yang diizinkan dibuka tapi yang lain masih kita tidak izinkan karena mungkin belum memenuhi beberapa penilaian,” tambahnya.
Kebijakan dan langkah yang diambil ini adalah upaya memastikan masyarakat tetap aman di tengah wabah COVID-19 yang masih melanda Kota Kendari, sekaligus tidak menghalangi masyarakat dalam beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
𝙅𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙡𝙪𝙥𝙖 𝙛𝙤𝙡𝙡𝙤𝙬 𝙠𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙞 𝙄𝙣𝙨𝙩𝙖𝙜𝙧𝙖𝙢 @𝙠𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙩𝙤𝙢𝙗𝙤𝙡 '𝙄𝙆𝙐𝙏𝙄' 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙧𝙖𝙜𝙖𝙢 𝙞𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙖𝙧𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙞𝙣𝙣𝙮𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙧𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙙𝙞 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖.
ADVERTISEMENT