Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berstatus Guru Besar UHO

Konten Media Partner
22 Juli 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo. Foto: Dok kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo. Foto: Dok kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyasar mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari inisial R (20) melibatkan orang penting di lingkungan kampus. Oknum dosen inisial B tersebut merupakan salah satu guru besar di kampus ternama Kendari itu.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor Bidang Mahasiswa dan Alumni UHO, Nur Arafah membenarkan terlapor merupakan guru besar berstatus profesor. Profesor B merupakan guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO.
"Iya beliau profesor, guru besar sejarah di FKIP," kata Nur Arafah, pada Jumat (22/07).
Nur Arafah menyebutkan status Profesor B disematkan terhadap oknum dosen yang diduga melakukan hal tidak pantas terhadap mahasiswanya sendiri itu sejak tahun 2015.
"Beliau mulai guru besar kalau tidak salah sejak tahun 2015," ujarnya.
Dilansir dari situs resmi UHO Kendari, oknum dosen Profesor B dikukuhkan menjadi guru besar melalui rapat senat terbuka pada tahun 2015 oleh Rektor UHO Profesor Usman Rianse.
Profesor B resmi sebagai Guru Besar pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO terhitung sejak 1 Oktober 2014 sesuai keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 16 Desember 2014 cap pertanda Mohamad Nasir.
ADVERTISEMENT
Nur Arafah berjanji akan melakukan penanganan kasus tersebut secara profesional. Bahkan, ia mempersilakan membuat laporan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari yang bersangkutan.
"Kami sangat terbuka terhadap pengaduan lain," ujarnya.
Nur Arafah berjanji pihak rektorat akan mengawal kasus ini dengan baik sebab sudah menyeret nama institusi. Menurut dia nama UHO sudah sangat jelek di mata masyarakat terkait dugaan ini.
"Nama kami sudah rusak, makanya kami sangat mendukung proses hukum di polisi dan kode etik UHO," ungkapnya.