Pasien Gangguan Jiwa Dipulangkan Secara Paksa Pihak RSJ Sultra

Andi Sitti, seorang nenek berusia 72 tahun, warga Desa Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipulangkan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra dengan kondisi tubuh lumpuh dan terdapat luka lebam di badannya.
Kepada wartawan, cucu Andi Sitti, Sarmila, menceritakan, awalnya pihak keluarga memasukan ke RSJ karena keluarga menduga nenek Andi mengalami gangguan jiwa. Sebab, kata Sarmila, nenek Andi sering mengamuk dan pergi dari rumah.
Lalu, pada medio November 2019, pihak keluarga bersepakat membawa Sitti ke RSJ Sultra di Kota Kendari dengan harapan gangguan kejiwaannya bisa disembuhkan.
Sarmila bilang, saat pertama tiba di RSJ Sultra, nenek Sitti memang sempat mengamuk sewaktu akan di periksa di IGD.
"Waktu pertama masuk (RSJ), keadaan nenek saya masih sehat. Memang dia sempat mengamuk di ruang UGD, karena tidak mau diperiksa sama petugasnya, sehingga dia diikat di atas ranjang," kata Sarmila kepada wartawan, Selasa (7/1).
Kata Sarmila, sebelum pihak keluarga meninggalkan rumah sakit, petugas RSJ meminta uang biaya perawatan sebesar Rp 1 juta lebih. Permintaan itu disanggupi pihak keluarga, dan dibuktikan dengan kwitansi pembayaran.
Saat itu, lanjut Sarmila, petugas RSJ memastikan bahwa nenek Sitti akan dirawat dengan baik. Keluargapun kembali ke Kolaka.
Namun, belum cukup sebulan, pihak RSJ Sultra menelfon pihak keluarga agar menjemput nenek Sitti. Kata Sarmila, pihak keluarga sempat bingung, mengapa rumah sakit minta keluarga untuk menjemput nenek Sitti.
Menurut Sarmila, pihak rumah sakit beralasan bahwa kondisi nenek Sitti melemah, dan harus dipulangkan.
"Belum ada cukup satu bulan, salah satu petugas RSJ telepon terus saya. Katanya "datang mi ambil nenek mu". Alasannya, dia (nenek Sitti) sudah lemah, baru katanya rumah sakit jiwa bukan tempat untuk lansia," beber Sarmila.
Setelah mendapat telefon dari pihak RSJ, keluarga lalu berangkat ke Kendari untuk menjemput nenek Sitti. Tapi, betapa terkejutnya keluarga saat tiba di RSJ Sultra dan mendapati nenek Sitti sedang berada di dalam kamar mandi ruang Flamboyan tanpa busana.
Mirisnya lagi, nenek Sitti sudah tidak bisa berdiri maupun bicara. Di tubuhnya juga ditemukan beberapa luka lebam dan seperti terbakar.
"Saya pikir sudah sehat saya punya nenek, karena petugasnya bilang bawa pulang mi katanya nenekku. Tapi justru keadaanya makin parah. Di punggungnya itu banyak luka seperti terbakar, banyak lebam di sekitar bahu, dan sudah tidak bisa bicara," ujar Sarmila menceritakan kondisi neneknya.
Sarmila mengatakan, pihak keluarga tak diberi penjelasan sedikitpun oleh pihak RSJ terkait kondisi nenek Sitti yang memprihatinkan. Salah satu petugas RSJ malah kembali meminta uang perawatan sebanyak Rp 1 juta lebih.
Tak mau berdebat, pihak keluarga membarikan uang tersebut dan langsung membawa pulang nenek Sitti.
Mendapat informasi tersebut, Selasa (7/1), kami mencoba menghubungi Direktur Utama RSJ Sultra, dr Abdul Razak, melalui pesan singkat whatsapp untuk mengkonfirmasi dan melakukan klarifikasi terkait kondisi yang dialami nenek Sitti. Namun, dr Abdul Razak hanya membaca pesan singkat itu, namun tak membalas.
Kemudian, salah satu wartawan berhasil menghubungi dr Abdul Razak. Dia bersedia di wawancarai terkait kondisi nenek Sitti selepas salat Duhur di RSJ.
Lalu, selepas duhur, beberapa wartawan mendatangi RSJ Sultra di Jalan dr Sutomo, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, Abdul Razak tak berada di tempat.
Situasi rumah sakit tampak sepi, tak ada petugas rumah sakit yang bisa ditanyai prihal kedatangan Abdul Razak di rumah sakit. Kami juga mencoba menelfon kembali, namun telefon tak diangkat.
Kemudian, Rabu siang (8/1), salah satu wartawan sempat menelfon Abdul Razak dan diangkat. Namun, Razak tak bicara banyak, dia hanya mengatakan sedang rapat. "Lagi rapat," kata Razak singkat.
