Patroli Pertambangan Ilegal di Konawe Utara, Polisi Amankan 6 Alat Berat

Konten Media Partner
15 September 2023 21:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat mengamankan alat berat di kawasan pertambangan di Konawe Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mengamankan alat berat di kawasan pertambangan di Konawe Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli pertambangan ilegal di kawasan Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jumat (15/9). Alhasil, tim gabungan dari Dit Reskrimsus Polda Sultra dan Polres Konut mengamankan sebanyak 6 alat berat.
ADVERTISEMENT
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Konut, IPTU Eko Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan mengamankan sejumlah 6 alat berat.
"Alat yang diamankan sebanyak 5 unit berupa ekskavator dan 1 unit dozer," ucap Eko, Jumat (15/9).
Alat berat yang diamankan diduga melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo. Namun kasus tersebut sudah diserahkan ke Polda Sultra.
Sementara, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis membenarkan 6 alat berat yang diamankan. Ia mengatakan aktivitas pertambangan diduga ilegal itu dilakukan oleh dua perusahaan, yakni PT Bumi Nikel Pratama (BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo.
Ronald menuturkan bahwa pihaknya melakukan patroli pertambangan itu berdasarkan dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan kegiatan pertambangan ilegal di Blok Marombo, Konut.
ADVERTISEMENT
"Setelah terima informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan patroli ke lokasi di Marombo. Dan ternyata benar saja ditemukan diduga kegiatan ilegal mining," ucapnya.
Ronald menyebutkan bahwa setibanya di lokasi tersebut, pihaknya hanya menemukan operator alat berat dan seorang pengawas dari kegiatan pertambangan itu. Mereka juga tidak menyebutkan siapa pemilik dari kedua perusahaan tersebut.
"Tidak lama kemudian, ada seorang pria datang mengaku sebagai staf dari PT BNP. Namun, saat ditanya soal dokumen dan izin penambangan, dia tidak mampu menunjukkannya," ungkapnya.
Polisi kemudian langsung memasang garis polisi di lokasi pertambangan PT BNP dan PT Buana Tama Mineralindo. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan itu.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Kita masih kumpulkan bukti kuat dulu, soalnya ini masih dugaan sementara perusahaan yang kita temukan lakukan kegiatan ilegal," pungkasnya.
Dia juga menambahkan bahwa patroli pertambangan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat di Dit Reskrimsus Polda Sultra terkait dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Blok Marombo, Konut.