Pemkot Kendari Resmi Tiadakan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Konten Media Partner
16 Mei 2020 6:07 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Kendari, Sulkarnain. Foto: Dok.Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Kendari, Sulkarnain. Foto: Dok.Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi di masjid maupun lapangan akibat pandemi Corona.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan setelah menggelar rapat bersama Forkopimda, Kementerian Agama, MUI, Ormas Islam dari NU dan Muhammadiyah.
"Kami bersepakat untuk meniadakan salat id di masjid maupun lapangan di Kota Kendari," katanya.
Meski salat Id tidak diadakan di masjid ataupun lapangan, warga tetap diizinkan salat Id di rumah bersama keluarga.
"Kami mengizinkan untuk warga agar salat Id di rumah masing-masing. Tadi sudah ada fatwa MUI Pusat tentang tata cara pelaksanaan salat Id di rumah di tengah pandemi Corona," jelasnya.
Sul menjelaskan, berdasarkan Fatwa MUI, salat Id bisa dilakukan sendiri di rumah tanpa khotbah, atau bisa dilaksanakan dengan khotbah minimal salat dilakukan 4 orang.
"Jadi, kalau di rumah sudah ada 4 orang keluarga, atau lebih, boleh melaksanakan salat Id dengan khotbah, dan salah seorang anggota keluarga yang membawakan khutbahnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sulkarnain bilang, Pemkot Kendari juga nantinya akan menyiapkan panduan singkat khotbah agar syarat dalam salat Id terpenuhi.
Menurutnya, hal tersebut memang tak lazim dilakukan, namun hal tersebut harus dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 semakin meluas.
"Saya paham, ini tidak lazim, tidak bisa memenuhi ekspektasi warga yang ingin berkumpul bersama. Tapi ini harus kita lakukan untuk kebaikan bersama. Saya harap kebijakan ini bisa dipahami oleh mita bersama," pungkasnya.
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!