Konten Media Partner

Peredaran Narkoba di Sulawesi Tenggara Meningkat pada 2019

26 Desember 2019 13:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNNP Sultra saat merilis hasil pengungkapan tahun 2019. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
BNNP Sultra saat merilis hasil pengungkapan tahun 2019. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Basional Provinsi (BNNP), Sulawesi Tenggara (Sultra), merilis data hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika disepanjang tahun 2019, pada Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
Hasilnya, BNNP Sultra berhasil menangkap 31 orang pengedar narkoba dengan barang bukti mencapai 11,1 kilo gram sabu, serta 16 gram ganja.
Selain menangkap para pengedar dan mengamankan barang bukti, BNNP Sultra juga telah merehabilitasi sekitar 421 orang pecandu narkoba dari berbagai daerah di Sultra.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, mengatakan, dari catatan BNNP, trend peredaran gelap narkoba di Sultra mengalami peningkatan sejak tahun 2017 - 2019.
Untuk tahun 2017, lanjut Imron, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang dan barang bukti sabu seberat 492,40 gram, ganja 824,32 gram dan pil ekstasi 7 butir.
Lalu, untuk tahun 2018, jumlah tersangka tercatat sebanyak 36 orang, barang bukti sabu seberat 3 kg lebih, ganja 810 gram dan tembakau gorila 1,59 gram.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan untuk tahun 2019 meningkat lagi, yaitu jumlah tersangka yang kami amankan sebanyak 31 orang, BB sabu 11,1 kg dan ganja 16 gram," kata Imron.
2 Kabupaten di Sultra Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry (tengah). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
Berdasarkan hasil pemetaan BNNP Sultra, Kota Kendari dan Kabupaten Muna masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba.
Untuk di Kota Kendari, ada dua kelurahan yang menjadi titik pengawasan dan pembinaan. Sedangkan di Kabupaten Muna ada lima kecamatan.
"Di Kota Kendari ada dua kelurahan yang jadi titik pengawasan dan pembinaan kami terkait kasus peredaran narkoba, dua kelurahan yang kami anggap rawan yaitu Kelurahan Sodoha dan Kelurahan Sanua," jelas Imron.
"Untuk tahun ini, kami juga melakukan pemetaan di Kabupaten Muna. Kami memetakan ada lima kecamatan di Muna yang masuk kategori merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Imron, ada beberapa faktor yang mempengaruhi meningkatnya peredaran narkoba di Sultra. Diantaranya faktor lingkungan dan masalah keluarga.
"Hasil identifikasi kami temukan sebagian besar penyalahgunaan narkoba akibat salah pergaulan, lingkungan, ada juga karena faktor broken home," pungkasnya.