Kumparan Logo
Konten Media Partner

Perekam Video 49 TKA China di Kendari Dilepas

kendarinesiaverified-green

Harjono (tengah), perekam video viral 49 TKA China tiba di Kendari. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Harjono (tengah), perekam video viral 49 TKA China tiba di Kendari. Foto: Dok. Istimewa

Perekam video viral kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harjono (39 tahun), dilepas oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, Harjono adalah warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

"Dia sudah dilepas, sudah dipulangkan juga, kemarin," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek, saat dihubungi kendarinesia, Selasa pagi (17/3).

Menurut La Ode, Harjono hanya dikenakan wajib lapor di Polda Sultra sebagai bentuk kontrol dari kepolisian.

"Yang jelas sudah dipulangkan, hanya wajib lapor saja," ujarnya.

La Ode mengatakan alasan Polda melepas Harjono karena selama proses pemeriksaan tak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam perekaman video tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La ode Proyek. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia

"Kemarin itu kan tahapan pemeriksaan, setelah pemeriksaan, dipelajari motifnya, di situ kan tidak ada unsur kesengajaan, nah setelah itu kemudian di kembalikan oleh keluarganya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Harjono diamankan Polda Sultra pada Minggu malam (15/3), atau sesaat setelah video kedatangan TKA China di Bandara Kendari yang ia rekam viral di media sosial.

Setelah diamankan, Harjono membuat video klarifikasi di Polda Sultra bahwa dia merekam video tersebut secara spontan, dan tanpa kesengajaan. Harjono dalam video klarifikasi itu juga meminta maaf kepada masyarakat Sultra telah membuat gaduh.