Peserta Tes CPNS di Sultra Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Corona

Konten Media Partner
6 Juli 2021 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9).  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kota Kendari, seluruh peserta yang akan mengikuti tes diwajibkan akan menunjukkan hasil hasil Rapid Test Antigen Corona.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadir, selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi di Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara (BKD Sutra).
"Untuk setiap peserta CPNS, wajib menunjukan hasil Rapid Test Antigen Corona yang menyatakan non-reaktif COVID-19," ungkapnya.
"Sementara untuk sertifikat vaksin, sampai pada hari ini belum ada himbauan dari panitia nasional jika akan diperlukan sebagai syarat tes CPNS," tambah Kadir
Selain itu, Kadir menjelaskan, jika ditemukan ada peserta tes CPNS yang dinyatakan positif corona, maka pihaknya akan menyediakan ruangan khusus termasuk menggunakan APD lengkap saat menjalani tes.
"Untuk peserta yang dikonfirmasi positif COVID-19, akan ada ruangan khusus yang kami siapkan dan untuk pengawasnya akan menggunakan APD lengkap agar peserta dapat mengikuti tes. Tapi semua tergantung keputusan Kepala BKN selaku ketua panitia penyelenggara tes CPNS 2021," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Guna memastikan tes CPNS berjalan dengan Prokes Coroan yang ketat, pihaknya telah meninjau lokasi pelaksanaan tes salah satunya di SMKN 1 Kendari.
"BKD Sultra telah berkoordinasi ke satgas COVID-19 untuk mengawal pelaksanaan tes CPNS di wilayah Sulawesi Tenggara," bebernya.
Berdasarkan data yang dilansir dari Portal BKD Sultra. Sultra mendapatkan formasi alokasi CPNS dari Kemenpan sebanyak 1.150 orang.
Terdiri dari 1.035 kuota tenaga Guru (PPPK), 25 kuota tenaga kesehatan, 63 kuota tenaga kesehatan (PPPK), 25 kuota CPNS.
Laporan: Andi May