Polda Sultra Musnahkan 1,9 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Juli-September

Konten Media Partner
10 Oktober 2023 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sultra memusnahkan narkotika jenis sabu. Foto: kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Polda Sultra memusnahkan narkotika jenis sabu. Foto: kendarinesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.944 gram sabu. Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan periode Juli-September 2023. Tak hanya itu, ganja seberat 1.032 gram juga ikut dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengungkapkan barang bukti narkotika tersebut berasal dari 14 laporan dengan 21 orang tersangka.
"Barang bukti ini merupakan hasil dari 14 kasus sejak dari bulan Juli hingga September 2023 dengan total jumlah tersangka sebanyak 21 orang," kata Iriyanto dalam proses pemusnahan di Dit Narkoba Polda Sultra, Selasa (10/10/2023).
Iriyanto mengapresiasi atas kinerja anggotanya yang telah memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sultra. Ia menuturkan dengan jerih payah itu mampu menyelamatkan ribuan masyarakat Sultra.
Sementara, Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono mengatakan total transaksi dalam kasus narkotika tersebut bisa mencapai Rp 4 miliar. Selain itu, barang bukti yang diamankan bisa menyelamatkan setidaknya hingga 2.000 orang warga Sultra.
ADVERTISEMENT
"Hasil pengungkapan sabu ini bisa menyelamatkan setidainya 2.000 orang warga," bebernya.
Bambang mengatakan para tersangka yang diamankan bukan lagi sebagai kategori kurir, melainkan bandar. Ia mengatakan barang haram ini didapatkan para tersangka dari masing-masing bandar besarnya.
"Para tersangka ini juga terindikasi ke jaringan Fredy Pratama," ungkapnya.