Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polisi Berlakukan ETLE di Kendari Mulai September 2022, Catat Lokasinya

kendarinesiaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Polresta Kendari akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kendari. Rencananya, mulai 1 September 2022 tilang elektronik tersebut mulai diberlakukan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman. Ia mengatakan teknologi tersebut guna untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

"Polresta Kendari akan memberlakukan tilang dengan menggunakan sistem ETLE," beber Faturrahman kepada wartawan, pada Rabu (27/07).

Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi selama satu bulan sebelum benar-benar diberlakukan.

Faturrahman memastikan selama masa sosialisasi pihaknya akan memberikan imbauan.

"Selama 1 bulan akan lakukan sosialisasi, pada tanggal 1 September 2022 kami akan memberlakukan," ungkapnya.

Tilang elektronik menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu marka jalan, tidak pakai sabuk keselamatan, pakai HP saat berkendara, batas kecepatan, pelat palsu, melawan arus, terobos lampu merah, tidak pakai helm, berboncengan lebih dari 2 orang dan tidak menyalakan lampu siang hari bagi sepeda motor.

"10 jenis pelanggaran ETLE sesuai dengan UU No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ)," bebernya.

Polresta Kendari sudah menentukan titik-titik lokasi pemasangan tilang elektronik tersebut:

Titik Kamera ETLE

1. Simpang Batas Kota

2. Bundaran Adi Bahasa

3. Simpang Pasar Baru

4.Simpang Bank Sinar Mas

5. Simpang Pos Lantas MTQ

6. Jl. Made Sabara (Depan Toko Kue Capriska)

7. Simpang Kantor Pajak

Titik Kamera Pengawas

1. Jl. Laode Jadi By Pass (Depan Honda Gratia)

2. Simpang Empat Wuawua

3. Jl. A. Yani (Ace Informa)

4. Simpang Pos Lantas MTQ

5. Simpang Kopi Raja

6. Bundaran Tapal Kuda

7. Jl. Z A Sugianto (Jembatan Triping)

8. Bundaran Tank Anduonohu

9. Jembatan Teluk Kendari