Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Motor Curian, 16 Kendaraan Diamankan

Konten Media Partner
18 April 2024 17:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Motor Curian, 16 Kendaraan Diamankan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah markas motor curian di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek aparat kepolisian, pada Kamis (18/4). Alhasil, 2 pelaku dan 16 unit motor curian diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo mengungkapkan penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat. Polisi lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Iya gudang penyimpanan motor curian kami gerebek," kata Agung dihubungi wartawan, pada Kamis (18/4).
Warga banyak yang melaporkan kehilangan motor beberapa waktu lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Awalnya, polisi meringkus pria berinisial AR (19) di Kecamatan Konda, Konawe Selatan, pada Minggu (14/4). Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil membongkar sindikat tersebut.
Usai meringkus AR, polisi kembali meringkus pria lainnya berinisial SA (19) di Kecamatan Baruga, Senin (15/4).
"Jadi 2 orang kami amankan, pelaku curanmor," ungkap dia.
Kedua pelaku pun mengaku menyimpan beberapa sepeda motor hasil curian di sebuah gudang yang ada di Desa Alebo, Kecamatan Konda. Polisi pun bergerak menuju markas atau gudang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat penggerebekan di gudang itu, ada 9 unit sepeda motor yang kami sita. Tapi ada 7 motor yang kami sita di lokasi lain, yang telah dijual oleh para pelaku ini. Totalnya 16 semua," ungkapnya.
Pelaku dan 16 unit motor curian telah diamankan di Polsek Baruga. Polisi pun masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.