Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pria di Kendari Tikam Teman Miras, Pelaku Mengaku Istri Sering Diganggu Korban
29 Oktober 2024 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial D (42) menikam teman mirasnya berinisial L (35), aksi penikaman itu diduga akibat pelaku sakit hati karena istrinya kerap diganggu oleh korban. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/10).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko membenarkan insiden penikaman itu. Ia mengatakan motif pelaku melakukan penikaman karena dendam kepada korban.
“Motifnya, pelaku mengakui punya dendam dengan korban karena istrinya sering diganggu,” ujar Aris kepada awak media, pada Senin (28/10)
Aksi penikaman itu terjadi di Jalan Kelapa 2, Kecamatan Poasia, sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tetapi pelaku berhasil diamankan di kediamannya, Poasia, Kota Kendari, pada Minggu (27/10).
“Pelaku berhasil ditangkap di Poasia sekitar pukul 16.00 Wita,” bebernya.
Ia menuturkan atas peristiwa itu, korban mengalami luka tikam di bagian tulang rusuknya sebelah kiri dan dahi kiri. Saat itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari untuk mendapatkan pertolongan.
ADVERTISEMENT
Dalam interogasi awal, sebelum kejadian penikaman itu terjadi, pelaku sempat memberikan teguran ke korban untuk tidak selalu mengganggu istrinya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.