Konten Media Partner

Rakor Pencalonan Pilkada, KPU Sultra Ingatkan Parpol Penuhi Syarat Daftar Paslon

2 Agustus 2024 8:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Sultra saat membuka rakor pencalonan kepala daerah.
zoom-in-whitePerbesar
KPU Sultra saat membuka rakor pencalonan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
KPU Sultra menggelar rakor tahapan pencalonan kepala daerah, Kamis (1//8) malam. Dalam rakor ini, KPU Sultra mengingatkan partai politik untuk memenuhi persyaratan pasangan calon yang diusung. Ketua KPU Sultra, Asril mengungkapkan dalam agenda rakor yang diselenggarakan selama 3 hari ini, pihaknya mengundang berbagai pihak, mulai dari perwakilan KPU di masing-masing daerah hingga perwakilan partai politik. “Pesertanya kita hadirkan dari teman-teman penyelenggara seluruh kabupaten kota, ada ketua, divisi hukum dan divisi teknis,” kata Asril usai membuka rakor tahapan pencalonan di Kendari. Tak hanya itu, Asri mengungkapkan KPU Sultra juga mengundang stakeholder pada pemilu lainnya seperti sejumlah non government organization (NGO). “Kita juga hadirkan dari pihak NGO (non government organization), kemudian teman-teman dari partai politik,” ungkapnya. Menurutnya, perwakilan parpol memiliki peran sentral dalam pencalonan kepala daerah di masing-masing daerah. Terutama, parpol yang memiliki perolehan kursi di Pemilu 14 Februari 2024 lalu. “Tentu mereka yang punya gawean untuk mencalonkan seluruh bakal calon yang ada di pilkada nanti,” bebernya. Asril berharap agar dalam rakor ini perwakilan parpol bisa menyimak terkait pemenuhan persyaratan pencalonan saat pendaftaran di pilkada mendatang. “Kami berharap kehadiran mereka (parpol) nanti akan disampaikan kepada seluruh bakal calonnya terhadap syarat-syarat yang harus dipenuhi pada saat mendaftar di tanggal 27-29 Agustus 2024 ini,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT