Rektorat Janji Tindak Tegas Oknum Dosen Halu Oleo Kendari Jika Terbukti

Konten Media Partner
21 Juli 2022 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu fakultas di Iniversitas Halu Oleo. Foto: Dok kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu fakultas di Iniversitas Halu Oleo. Foto: Dok kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) berjanji akan mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus yang menyasar mahasiswi inisial R. Di mana kasus ini melibatkan seorang oknum dosen kampus.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UHO, Nur Arafah berjanji pihak rektorat akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum dosen tersebut jika terbukti benar melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
"Kalau terbukti sanksinya itu dari ringan hingga berat, bisa menunda gaji, pangkat sampai pemecatan," tegas Nur Arafah ditemui wartawan di ruangannya, pada Kamis (21/07).
Nur Arafah mengaku institusi UHO sangat tercoreng dengan adanya kasus ini menguap di masyarakat. Sehingga pihak rektorat akan mengawal kasus ini hingga selesai.
Ia mengapresiasi langkah korban yang sudah membuat laporan ke pihak kepolisian. Selain ditentukan dari mata hukum, terduga terlapor juga akan memasuki ranah etik.
"Laporan ke etik sudah masuk tinggal menunggu prosesnya saja ditindak lanjuti," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nur Arafah mengatakan hasil sidang etik juga akan membantu pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya berjanji akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
"Hasil keputusan etik bisa saling menguatkan dengan laporan polisi," ujarnya.
Rektorat meminta agar korban tidak perlu takut dalam masalah ini. Pihaknya akan menjamin kasus ini berjalan profesional. Terkait bidang akademik, Nur Arafah berjanji akan menjamin berjalan dengan lancar.
"Kami menjamin akademiknya aman makanya kami minta korban melapor," ungkapnya.
Sebelumnya, tindakan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi diduga dilakukan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial B. Oknum tersebut melakukan tindakan itu terhadap mahasiswanya inisial R (20).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Kendari, M. Eka Faturrahman saat dikonfirmasi. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor.
ADVERTISEMENT
"Korban atas nama R. Kasus memang sudah kami terima, di polres ditangani reskrim, kami masih mendalami," kata Faturrahman, pada Rabu (20/07).