Sadis, Seorang Pria di Konawe Utara Mengiris Wajah Istrinya Pakai Silet

Konten Media Partner
30 Maret 2022 20:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Said (36) usai diamankan tim Satreskrim Polres Muna. Foto: Al Pagala/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Said (36) usai diamankan tim Satreskrim Polres Muna. Foto: Al Pagala/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tragis, seorang suami Said (36) tega melukai wajah istrinya berinisial L (26) dengan cara mengiris-iris wajahnya mengunakan silet. Peristiwa ini terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Minggu (27/3).
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi ketika korban yang berprofesi sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT) sedang tertidur pulas. Pelaku lalu datang dan berniat untuk tidur tepat di samping istrinya.
Namun berdasarkan pengakuan pelaku, istrinya itu enggan tidur dengannya dan meminta untuk ia menjauhinya. Kekesalannya pun memuncak ia lalu mengiris wajah istrinya dengan silet. Korban L kaget dan langsung melakukan perlawanan. Ironisnya, perlawanan yang dia lakukan justru membuat pelaku semakin geram.
“Pelaku langsung menariknya dan membaringkannya di lantai. Kemudian dia (pelaku) silet-silet muka istrinya sampai mengeluarkan darah,” kata Kasi Humas Polres Konut, Bripka Irwan.
Beberapa bagian tubuh korban juga ikut terluka saat melakukan perlawanan ia pun berusaha melarikan diri dari amukan suaminya itu. Setelah berhasil meloloskan diri, korban meminta pertolongan warga, sedangkan suaminya langsung kabur meninggalkan rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
Bripka Irwan menyebutkan, saat itu juga, korban L langsung dilarikan di rumah sakit terdekat karena mengalami luka serius.
Diciduk di Kota Raha
Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Said dibekuk di rumah bibinya di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sultra, oleh Tim Satreskrim Polres Muna, pada Selasa (29/3).
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra, pada saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku. Kini Said telah diamankan di Polres Muna untuk selanjutnya di serahkan ke Polres Konut.
"Pada saat penangkapan pelaku tidak ada perlawanana dan kini pelaku sudah di amankan di Polres Muna dan akan di serahkan di Polres Konut," ujar Astaman, pada Rabu (30/3).
Said (36) usai diamankan tim Satreskrim Polres Muna. Foto: Dok Polisi.