Sampah di Kendari Capai 180 Ton Setiap Hari, Warga Diminta Tertib

Konten Media Partner
11 Juni 2022 12:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pengangkut sedang memangkut sampah untuk selanjutnya dibuang di TPA Kendari. Foto: Kusuma/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pengangkut sedang memangkut sampah untuk selanjutnya dibuang di TPA Kendari. Foto: Kusuma/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Volume sampah di Kota Kendari terus mengalami peningkatan. Di tahun 2022 ini, sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari setiap harinya mencapai 180 ton.
ADVERTISEMENT
Kabid Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama mengungkapkan dinamika peningkatan tersebut tak bisa dipungkiri, mengingat penduduk Kota Kendari cukup banyak.
"Iya (180 ton per hari). Karena memang produksi sampah itu seiring dengan jumlah penduduk di Kendari kurang lebih 350 ribu jiwa. Jadi wajar agak banyak (sampahnya) dibanding daerah lain," kata Adi saat dihubungi, pada Sabtu (10/6).
Menurut Adi dengan jumlah penduduk tersebut, Pemkot Kendari tidak bisa menahan masyarakat untuk tidak membuang sampah. Namun Adi meminta masyarakat untuk bisa mengelolanya dengan baik.
"Sekarang itu bagaimana kita kembalikan ke masyarakat untuk tertib waktunya membuang sampah," ujar dia.
Adi mengungkapkan pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kendari No 21/2019. Dalam aturan tersebut sudah ditetapkan jadwal masyarakat untuk membuang sampah. Ia meminta agar masyarakat bisa mengikuti aturan itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Adi, jika masyarakat bisa tertib dan patuh dalam hal membuang sampah maka dampaknya Kota Kendari akan terlihat bersih.
"Seandainya masyarakat Kota Kendari semuanya tertib, artinya membuang sampah mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita, yakin akan bersih," kata Adi.
Namun realitanya saat ini, lanjut Adi, masyarakat membuang sampah mengikuti jadwal keluar rumah. Jika masyarakat keluar pukul 08.00 Wita, Adi memastikan sampah akan dikeluarkan di jam tersebut.
Akibatnya, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terletak di sisi jalan dan kawasan pemukiman di Kota Kendari tak akan pernah kosong.
"Jadi jam-jam buang sampah ini mengikuti mereka keluar berangkat kerja. Makanya bak-bak sampah selalu ada isinya karena masyarakat belum tertib dalam hal waktu buang sampah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Adi berharap agar masyarakat bisa sadar dan taat untuk membuang sampah di waktu yang telah ditentukan. Ia menambahkan sampah bukan hanya urusan DLHK, namun seluruh masyarakat turut bertanggung jawab dalam pengelolaannya.