Konten Media Partner

Sampah-sampah Menumpuk di TPS Kota Kendari Sejak Pagi

11 Juli 2022 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang siswa SD berjalan di samping tumpukan sampah di Kota Kendari. Foto: Moch Ijah/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Seorang siswa SD berjalan di samping tumpukan sampah di Kota Kendari. Foto: Moch Ijah/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Wajah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipenuhi dengan tumpukan sampah, pada Senin (11/07). Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di ruas-ruas jalan menumpuk sampah-sampah rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi pukul 09.15 Wita, sampah-sampah masih menumpuk di sekitaran Kota Kendari. Sampah yang kebanyakan dari rumah tangga itu mulai dari plastik-plastik, sisa makanan, hingga sisa daun pembungkus.
TPS yang menumpuk seperti sampah di Pasar Lawata, SDN 30 Kendari, hingga di Jl Saranani.
Bahkan, bak sampah yang terletak di trotoar SDN 30 Kendari cukup mengganggu para pelajar. Di mana, terlihat pelajar SD tersebut lalu lalang di dekat tempat tersebut. Selain itu, para orang tua menurunkan anak-anaknya bersebelahan dengan bak sampah.
Sedangkan di bak sampah TPS lainnya, masyarakat masih membuang sampah sekitar pukul 09.10 Wita. Sampah yang dibuang kebanyakan bekas bungkusan makanan.
"Tadi saya lewat sudah menumpuk ini sampah, tapi masih ada juga yang buang lagi ke sini," kata Maya saat ditemui di lokasi, Senin (11/07).
ADVERTISEMENT
Kabid Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama mengatakan volume sampah di Kota Kendari terus mengalami peningkatan.
Seorang siswa SD berjalan di samping tumpukan sampah di Kota Kendari. Foto: Moch Ijah/kendarinesia
Di tahun 2022 ini, sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari setiap harinya hampir mencapai 200 ton.
Adi mengungkapkan pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kendari No 21/2019. Dalam aturan tersebut sudah ditetapkan jadwal masyarakat untuk membuang sampah. Ia meminta agar masyarakat bisa mengikuti aturan itu.
Menurut Adi, jika masyarakat bisa tertib dan patuh dalam hal membuang sampah maka dampaknya Kota Kendari akan terlihat bersih.
"Seandainya masyarakat Kota Kendari semuanya tertib, artinya membuang sampah mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita, yakin akan bersih," kata Adi.
ADVERTISEMENT
Namun realitanya saat ini, lanjut Adi, masyarakat membuang sampah mengikuti jadwal keluar rumah. Jika masyarakat keluar pukul 08.00 Wita, Adi memastikan sampah akan dikeluarkan di jam tersebut.
Akibatnya, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terletak di sisi jalan dan kawasan pemukiman di Kota Kendari tak akan pernah kosong.