news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seekor Buaya Sepanjang 5 Meter Ditangkap Warga Muna, Sultra

Konten Media Partner
30 Desember 2019 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buaya yang ditangkap warga Muna, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Buaya yang ditangkap warga Muna, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Seekor buaya muara sepanjang 5 meter lebih ditangkap warga Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), di sungai desa setempat, Senin pagi (30/12).
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan warga setempat, Fitri, buaya tersebut memang sengaja dipancing oleh warga karena meresahkan. Apalagi, warga sekitar khawatir serangan buaya yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara dan menewaskan dua warga.
"Sengaja ditangkap, karena warga resah, apalagi sudah ada korban di Konawe Utara," jelas Fitri kepada wartawan, Senin (30/12).
Fitri bilang, warga mulai memancing buaya tersebut sejak kemarin, Minggu (29/12), saat buaya itu terlihat muncul di permukaan.
"Tepatnya kemarin, sekitar jam 4 sore, ada warga yang lihat itu buaya. Terus, warga berinisiatif menangkap buayanya dengan mengumpan menggunakan tiga ekor ayam. Sekitar 19.30 WITA  buaya tersebut akhirnya terkait dengan mata pancing besar," jelasnya.
Salah seorang warga berusaha mengikat buaya yang dijerat warga Muna, Sultra. Foto: Istimewa.
Setelah terkait mata pancing, lanjut Fitri, buaya tersebut sempat berusaha untuk melepaskan diri. Warga tak ada yang berani mendekat.
ADVERTISEMENT
"Sempat buaya itu mau putuskan tali pancing. Sampai larut malam buaya tersebut belum bisa di eksekusi, masih bertahan dengan tali yang di gantung dari atas jembatan," jelas Fitri.
"Tindakan dilanjutkan hari ini, pagi - pagi ada orang tua yang berani mendekati buaya, dan berusaha ikat seluruh badan buaya. Alhamdulillah, buayanya berhasil di tangkap dan sekarang dibawa  warga ke Polres Muna," sambung Fitri.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Provinsi Sultra, La Ode Kaida, membenarkan penangkapan buaya tersebut.
"Benar, telah terjadi penangkapan buaya di desa Lambiku, dimulai tanggal 29  Desember 2019. Panjang buaya diperkirakan 5 meter, dan proses penangkapan swadaya warga dengan cara dijaring menggunakan tali nilon," jelas La Ode Kaida.
ADVERTISEMENT
Menurut La Ode Kaida, penangkapan itu dilakukan karena warga mengaku resah. "Karena meresahkan warga masyarakat desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna," pungkasnya.