Konten Media Partner

Siap-siap! Tilang ETLE di Kota Kendari Berlaku Mulai Hari Ini

22 September 2022 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mulai memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai hari ini, pada Kamis (22/09).
ADVERTISEMENT
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan penerapan ETLE mulai hari ini dilakukan karena persiapan fasilitas sarana dan prasarana penunjang sudah dilakukan secara matang dan memadai. Salah satunya connecting bersama Mabes Polri.
"Kita sudah siap, sarana dan prasarananya sudah terbangun sejak tahun lalu. Kemudian seluruh titik di Kota Kendari sudah terpasang CCTV-nya, jaringannya juga sudah terpasang, dan kita juga sudah terhubung dengan Mabes Polri," kata Waris disela launching ETLE.
Waris mengungkapkan penerapan ETLE juga sudah dilakukan secara perlahan sejak awal September lalu. Harapannya masyarakat tidak kaget dengan adanya perubahan sistem penilangan tersebut.
"Memang kita lakukan secara smooth biar masyarakat tidak terkaget-kaget dengan perubahan kebijakan ini," ungkapnya.
Sementara untuk daerah lain, kata dia, penilangan menggunakan sistem ETLE ini masih perlu dikaji lebih jauh. Terutama terkait dukungan dengan kondisi jaringan yang baik.
ADVERTISEMENT
"Ini kan terkait dengan kondisi jaringan. Ada daerah-daerah yang banyak blank spot-nya. Tentu belum memungkinkan untuk menggunakan ETLE," beber dia.
Terpisah, Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi mengungkapkan penilangan ETLE tersebut menyasar berbagai jenis pelanggaran prioritas mulai dari surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, tidak menggunakan helm, kendaraannya tidak sesuai hingga berboncengan tiga.
Ia mengatakan sistem tilang elektronik ini juga nantinya tidak hanya memproses pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan berplat Sultra atau DT saja, melainkan juga dari luar daerah.
"Plat di luar DT kita sudah connecting, tapi itu perlahan, jadi kita tidak bisa cepat untuk memproses," beber Rahmanto.
Seperti diketahui, penerapan tilang ETLE di Kota Kendari ini sendiri seyogyanya dilakukan sejak 1 September, namun dengan alasan fasilitas belum memadai maka ditunda hingga hari ini.
ADVERTISEMENT
Selain kamera ETLE, polisi juga memasang kamera pengawas untuk memantau arus lalu lintas.
Berikut ini titik-titik lokasi pemasangan tilang elektronik:
Titik Kamera ETLE
1. Simpang Batas Kota
2. Bundaran Adi Bahasa
3. Simpang Pasar Baru
4.Simpang Bank Sinar Mas
5. Simpang Pos Lantas MTQ
6. Jl. Made Sabara (Depan Toko Kue Capriska)
7. Simpang Kantor Pajak
Titik Kamera Pengawas
1. Jl. Laode Jadi By Pass (Depan Honda Gratia)
2. Simpang Empat Wuawua
3. Jl. A. Yani (Ace Informa)
4. Simpang Pos Lantas MTQ
5. Simpang Kopi Raja
6. Bundaran Tapal Kuda
7. Jl. Z A Sugianto (Jembatan Triping)
8. Bundaran Tank Anduonohu
9. Jembatan Teluk Kendari