Tambang PT Kasmar di Kolut Dituding Ilegal

Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Koalisi Lintas Lembaga, melangsungkan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Kolaka Utara, (Kolut) Sulawesi Tenggara Senin (25/11).
Tergabung dalam gerakan ini masing-masing Pospera Kolut, HMI Kolut dan PMII Kolut.
Mereka menuding perusahaan tambang PT. Kasmar Tiar Raya yang terletak di Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, telah melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal.
Ketua HMI Cabang Kolut Ismu Saad dalam orasinya menyebut korporasi tersebut menggunakan sebagian badan jalan nasional tanpa izin. Hal itu diduga melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan.
"PT Kasmar juga telah melakukan aktivitas pertambangan di luar IUP yang dia miliki," ujar Saad dalam orasinya.
Bukan hanya PT Kasmar, menurutnya ada beberapa perusahaan tambang lainnya yang bertempat di Kecamatan Batu Putih dan Tolala.
"Menyampaikan bahwa hari ini Kecamatan Batu Putih dan Tolala ada beberapa tambang yang beroperasi tidak sesuai prosedur," jelas Saad.
Demo di Kantor Bupati tidak memdapat komentar dari pihak Pemda. Pasalnya, Bupati Kolut Nur Rahman Umar tidak berada di kantornya.
Jurnalis kendarinesia/kumparan.com pun sudah berusaha mengonfirmasi pihak perusahaan soal demo tersebut, namun belum hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan tak merespon pertanyaan yang dilayangkan melalui sambungan telfonnya.
