Terjaring OTT KPK, Andi Merya Nur Miliki Harta Kekayaan Rp 478 Juta

Konten Media Partner
23 September 2021 15:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah Kolaka Timur menggunakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah Kolaka Timur menggunakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur sebagai tersangka penerima suap pengerjaan proyek yang berasal dari dana hibah BNPB.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Kepala Dinas BPBD Kolaka Timur Anzarullah selaku yang diduga pemberi suap kepada Andi Merya, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lantas berapa harta kekayaan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur?
Berdasarkan Laporan LHKPN, Andi Merya diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 478.078.198. Terakhir ia melaporkannya pada 9 September 2020 lalu.
Dalam LHKPN itu, Andi Merya tercatat memiliki aset berupa tanah seluas 8.000 meter persegi di Kolaka Timur tanpa akta dengan nilai Rp 90 juta. Ia mengaku, tidak memiliki kendaraan roda empat maupun roda dua.
Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp 374.400.000. Dia juga melapor kalau dirinya memiliki kas setara kas dengan nilai Rp 13.678.198.