Konten Media Partner

Tersangka Kasus Pajak Reklame Kendari Jalani Pembacaan Tuntutan Akhir Februari

26 Februari 2021 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Shierly Sumuan. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Shierly Sumuan. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus korupsi pajak reklame Kota Kendari akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada akhir Februari 2021. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Shierly Sumuan kepada sejumlah awak media pada Kamis (25/2).
ADVERTISEMENT
"Minggu depan akan dibacakan tuntutan jaksa," kata Shierly kepada awak media pada Kamis (25/2).
Walau sidang tuntutan tersebut akan diselenggarakan pekan depan, tetapi Shierly mengaku belum mengetahui kepastian waktu sidang tersebut.
"Sidangnya itu minggu depan, harinya saya belum tahu," terangnya.
Kasus korupsi pajak reklame Kota Kendari itu juga masih dalam penyelidikan untuk pengembangan terkait siapa saja yang terlibat di dalamnya.
Shierly juga menegaskan akan menindaklanjuti bila terdapat fakta baru dalam pengembangan nantinya.
"Kita lihat nanti hasil persidangannya, kalau memang ada terindikasi, kita akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kendari sejak Oktober 2020 lalu telah menetapkan satu tersangka berinisial I yang merupakan kepala seksi di Dinas Pendapatan Kota Kendari.
Dugaan korupsi pajak reklame di lingkup Pemkot Kendari mencuat ke publik dari catatan kecil Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida pada 5 Agustus 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Catatan kecil itu lalu viral media sosial. Dalam catatan kecil itu, La Ode Ida menyebutkan jika pajak reklame itu masuk ke kantong pribadi oknum pejabat di Pemkot Kendari yang nilainya mencapai puluhan miliar.