Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tilang Elektronik Diberlakukan, Kendari Pasang CCTV di Sejumlah Titik
25 Februari 2021 11:41 WIB

ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Kendari akan memasang CCTV di 16 titik yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Pemasangan ini untuk mendukung pemberlakuan tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ADVERTISEMENT
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pemasangan alat ini ditargetkan rampung pada Maret sebab mulai akan diberlakuka pada April 2021.
“Ini sangat positif agar kita jauh lebih tertib dan lebih disiplin dalam berkendara,” kata Sulkarnain pada Rabu (24/2).
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, Kota Kendari menjadi sasaran pertama pemberlakuan ETLE sekaligus uji coba sebelum diterapkan di daerah lain di Sultra.
Ia menjelaskan, CCTV yang dipasang nantinya akan memotret semua pengendara jika ada yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas.
“Pelanggarannya beraneka ragam, mulai dari tidak menggunakan kaca spion, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, bahkan tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Polisi nantinya melacak keberadaan para pelanggar melalui nomor polisi kendaraan dan akan dibawakan surat tilang di tempat si pengendara berada.
“Silahkan mau bayar atau tidak. Kalau bayar syukur, kalau tidak nanti pas perpanjang pajaknya kendaraan, STNK, BPKB akan terhambat di situ, akan ditagih. Ini semua berbasis elektronik, jadi tidak lagi kita ribut-ribut di lapangan,” kata Yan Sultra.
Sejumlah titik lampu merah yang pada di Kota Kendari menjadi target pemasangan CCTV ini. Saat ini beberapa titik sedang dilakukan pemasangan tiang kamera dan penataaan lampu Traffic Menegement Center (TMC).