Konten Media Partner

Ular Piton 7 Meter di Kendari Ditangkap Usai Lilit Seekor Kambing

3 Maret 2023 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Damkar Kendari mengevakuasi ular piton 7 meter usai memangsa kambing, pada Jumat (3/3) pagi. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Damkar Kendari mengevakuasi ular piton 7 meter usai memangsa kambing, pada Jumat (3/3) pagi. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama masyarakat Kelurahan Labibia berhasil menangkap ular piton berukuran 7 meter. Ular itu ditangkap usai melilit seekor kambing hingga mati.
ADVERTISEMENT
Ular itu ditangkap di semak-semak sekitar Jalan Poros Batu Gong, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, pada Jumat (3/3) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Mandonga, Aipda Junardin Syarif mengungkapkan ular itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar bernama Alimin. Alimin mendengar anak-anak kambing mengeluarkan bunyi dan berlari-larian.
"Pertama kali temukan itu pak Alimin karena dia dengan anak kambing mengembik," ujarnya.
Junardin menuturkan karena merasa penasaran dengan keadaan itu, lalu Alimin berinisiatif mengecek lokasi sekitar. Ternyata, benar Alimin melihat seekor piton berukuran besar tengah menerkam dan melilit indukan kambing tadi.
Ia menuturkan usai melihat kejadian itu Alimin lalu memanggil warga sekitar dan meminta bantuan Damkar Kendari. Tidak butuh waktu lama, tim penyelamatan Damkar Kendari diturunkan di lokasi kejadian dan mengevakuasi ular tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara, Komandan Regu Damkar Kendari, Darius mengatakan ular sepanjang 7 meter itu akan dibawa ke kantornya dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra untuk dilepasliarkan.
"Kami akan jadikan latihan dan praktik untuk anak-anak yang baru nanti. Setelah itu kita akan serahkan ke BKSDA Sultra,” pungkasnya.