Konten Media Partner

Video: Tangis Anak Bupati Nonaktif Busel Pecah di PN Kendari

21 Februari 2019 12:42 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Agus Faisal, Bupati nonaktif Buton Selatan, divonis 8 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun pasca menjalani hukuman.
ADVERTISEMENT
Amar Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Haki, Khusnul Khotimah di Pengadilan Negeri Kendari Kelas I A, Rabu (20/2).
Ia juga haru membayar denda sebesar Rp 700 juta rupiah, jika tidak dibayarkan maka akan ditambah 6 bulan masa kurungan dan uang pengganti Rp 372 juta
Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK), yang awalnya sepuluh tahun penjara.