Konten Media Partner

Wanita di Kendari Curi Cincin Emas Lansia dengan Modus Pijat, Pelaku Diringkus

16 Oktober 2024 12:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi pelaku RA terekam CCTV saat mencuri emas milik lansia di Kendari.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi pelaku RA terekam CCTV saat mencuri emas milik lansia di Kendari.
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial RA (41) diringkus aparat kepolisian usai viral mencuri cincin emas milik lansia di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). RA diringkus Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Kolaka Timur, pada Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri cincin emas milik lansia di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, pada Kamis (10/10).
“Pelaku RA sudah mengakui mencuri cincin emas korban,” kata Nirwan melalui keterangan resminya, Rabu siang.
Nirwan mengungkapkan modus yang dilakukan pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura memijat korban. Pelaku diketahui lebih dulu membujuk korban untuk memijat tangannya.
Saat proses memijat itu, tanpa disadari korban, pelaku langsung mengambil cincin emas milik korban yang ada di jari tangannya. Pelaku pun langsung melarikan diri usai memijat korban.
“Pelaku berpura-pura membujuk korban untuk dipijat, kemudian saat korban lengah, pelaku mengambil cincin emas dan langsung meninggalkan tempat,” pungkasnya.
Ia mengatakan korban yang sadar kehilangan cincin emas langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam pelariannya di Kolaka Timur.
ADVERTISEMENT
“Untuk barang bukti masih kami lakukan pencarian dan pelaku diserahkan ke Polsek Kemaraya untuk diproses,” imbuhnya.