Konten Media Partner

Waria Kendari Aniaya Sadis Temannya, Korban Dihantam Kursi Besi dan Pot Bunga

15 Oktober 2024 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warian di Kendari terekam sedang menganiaya korban di sebuah salon.
zoom-in-whitePerbesar
Warian di Kendari terekam sedang menganiaya korban di sebuah salon.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nasib nahas menimpa waria berinisial S (25) usai dianiaya sadis rekan warianya inisial IK (28) di sebuah salon di Jalan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, pada Selasa (15/10) sekitar pukul 00.30 Wita.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan akibat penganiyaan itu, korban mengalami kondisi kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
“Korban kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujar Aris dalam keterangan resminya, Selasa siang.
Aris mengungkapkan sebelum kejadian, pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras bersama dua orang lainnya. Selang beberapa saat, korban dan pelaku terlihat cekcok.
Keduanya cekcok usai ada kecemburuan antara korban dan pelaku. Korban cemburu kepada pelaku karena tampak dekat dengan salah satu teman mirasnya. Sontak korban pun menyebut pelaku ‘bencong gembel’.
“Korban cemburu dan menghina pelaku sebagai bencong gembel,” ujar dia.
Usai disebut ‘bencong gembel’, pelaku pun mengungkit keberadaan korban di tempatnya karena dipungut oleh pelaku. Korban pun lantas marah dan mengacak-acak salon pelaku. Korban bahkan melemparkan botol kepada pelaku dan melukai tangannya.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang tidak terima lalu menyerang balik korban dan melakukan penganiyaan. Bahkan, pelaku menganiaya korban secara sadis menggunakan kursi besi, asbak kaca dan pot bunga.
“Akibat penganiyaan itu korban tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.
Usai menganiaya, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.