Pembukaan AEON MALL Menuai Kritik Pengunjung Akibat Melupakan Protokol Kesehatan

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tulisan dari Kenny Octa Adhiasa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu pusat berbelanja baru di daerah Sentul City Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang bernama AEON MALL baru saja dibuka pada Hari Selasa (27/10) kemarin. Pembukaan atau launching itu sangat meriah karena banyak toko-toko di dalamnya yang juga menyambut pembukaan itu dengan memberikan Sale yang cukup besar, akibatnya menarik minat pengunjung menyerbu Mall tersebut untuk berbelanja seperti pakaian, peralatan rumah, makanan, dan juga minuman.
Walaupun pembukaan ini di tengah pandemi COVID-19 tidak mengurangi minat pengunjung untuk tetap datang mengunjungi dan menghiraukan anjuran yang di keluarkan dari Pemerintah yang di wajibkan bagi masyarakat Indonesia.
Hal ini menyebabkan banyaknya jumlah pengunjung yang membludak untuk datang. Akhirnya menyebabkan antrian cukup panjang untuk memasuki Mall tersebut, dan terlebih lagi di dalam toko yang berada di dalam Mall membuat pengunjung melupakan salah satu protokol kesehatan yaitu Social Distancing. Mereka melupakan protokol yang seharusnya dan di haruskan oleh Pemerintah demi menjaga meluasnya penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia yang belum terselesaikan hingga detik ini.
Masih kurangnya kesadaran para pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan ini membuat beberapa orang yang sudah mematuhi prokol kesehatan menjadi takut dan was-was melihat banyaknya kerumunan yang ada di dalam Mall tersebut.
Salah satu pengunjung juga membeberkan tentang keluh kesahnya akibat membludaknya antrian di Mall tersebut “ Saya jadi ragu untuk memasuki Mall tersebut melihat antrian yang panjang dan kerumunan orang yang tidak menjaga jarak satu sama lain” jelas Devi Okta, warga asal Bogor.
Mungkin lebih baiknya jika pengurus Mall tersebut memberikan informasi atau membuat himbauan ke pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya Social Distancing dengan membatasi pengunjung yang masuk kedalam toko dan mengingatkan agar menjaga jarak saat mengantri demi menjaga agar tidak menyebabkan penyebaran wabah COVID-19.
Hal ini juga bisa menjadi informasi untuk pengunjung yang lain agar lebih bisa menjaga diri dan mematuhi aturan serta protokol yang di wajibkan oleh Pemerintah demi kenyamanan bersama dan memutus rantai penyebaran wabah COVID-19. Tentu ini juga bisa menjadi hal yang menarik dan pertimbangan bersama agar segera terbebasnya Indonesia dari penambahan virus yang masih melanda Negeri kita ini.
