Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tambang Bauksit di Bintan : Hutan Sampai Makam Raja Habis Digasak
14 Februari 2019 13:53 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
Tulisan dari Tim kepripedia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepripedia.com, Bintan - Aktivitas pertambangan di Kabupaten Bintan tidak hanya merusak hutan, namun juga menghancurkan peninggalan-peninggalan bersejarah di kabupaten tersebut, salah satunya makam para raja di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan , Kepulauan Riau akhir-akhir ini seakan menjadi penjajahan di negeri segantang lada. Melihat tanggapan pasca penyegelan lokasi tambang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), masyarakat seperti pasrah dengan rusaknya alam mereka. Tambang yang kembali bangkit di awal 2018 itu seperti sudah kebal, hingga masyarakat menganggap penegakan hukum untuk perusahaan tambang hanya sekedar drama.
Sejumlah kawasan yang mengandung biji alumunium ini telah di eksploitasi. Dari hutan hingga pulau-pulau ditambang oleh sejumlah perusahaan. Pembukaan lahan tambang pasti sudah membersihkan apa yang menghalangi proses pertambangan termasuk kawasan hutan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dari kaki gunung Bintan, Gisi. Kawasan ini terdapat aktivitas yang sudah membabi buta. Namun sekarang terlihat berhenti pasca segel dari penyidik dari Tim Penegakan Hukum KLHK.
ADVERTISEMENT
Dari sana terlihat pula tumpukan hasil tambang yang belum sempat diangkut pihak perusahaan. Namun alat berat yang digunakan untuk tambang sudah tidak ditempat, yang berarti operasi tertutup tim KLHK sudah bocor.
Berdasarkan hasil keterangan dari Antara, alat berat dan sejumlah hasil tambang telah dipindahkan tidak jauh dari lokasi. Disana puluhan truk besar tetap beraktivitas mengantarkan bauksit ke kapal beberapa hari lalu.
Merusak Peninggalan Sejarah
Aktivitas tambang di Gisi menarik perhatian masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat. Pasalnya di lokasi tersebut terdapat makam Panglima Bintan (Bentan) yang merupakan makam bersejarah.
Ketua LAM Kepulauan Riau, Abdul Razak mengatakan bahwa merusak makam sejarah adalah perbuatan yang tercela. Beberapa perusahaan juga telah mengantongi izin dari Pemerintah Daerah, maka permasalahan ini menurutnya perlu dibahas bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bintan.
ADVERTISEMENT
"Harus tau siapa yang bertanggung jawab. Jika ada izin, maka yang beri izin juga harus bertanggung jawab" Ungkapnya.
Selain itu menurutnya tahun-tahun sebelumnya Kepulauan Riau sudah mempunyai catatan buruk mengenai tambang bauksit dikawasan bersejarah tersebut. Menurutnya permasalahan ini seharusnya tidak terulang lagi.
Pemangku adat Bintan, Datok Huzrin Hood mengemukakan bahwa lokasi pemakaman bersejarah tersebut telah dirusak pelaku tambang Bauksit beberapa minggu lalu. Dari data yang diterima Huzrin, kuat dugaan keterlibatan anggota DPRD Bintan terhadap aktivitas tambang diwilayah itu.
"Pelaku tambang dan pemerintah setempat pasti tau, Penguasa daerah yang membiarkan hal itu terjadi diduga kuat terlibat" jelasnya.
Huzrin juga menegaskan orang yang merusak monumen, makam atau peninggalan sejarah berarti tidak menghargai sejarah. Terlebih raja dan ksatria Bintan mempunyai jasa dan andil besar bagi negeri ini yang cukup untuk dikenang dan dihargai oleh generasi kedepan. Tokoh adat Kepulauan Riau ini juga membentuk tim khusus bersama orang yang peduli terhadap permasalah tambang di Bintan yang dinamakan Hulubalang Pencari Fakta.
ADVERTISEMENT
"Pasti kita laporkan ke pihak yang berwajib" tegas Huzrin.
Mengutip keterangan Ketua Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari dari Antara kepri, aktivitas pertambangan bauksit di Bintan setelah tutup 2014 dan aktif kembali diawal 2018 menurutnya semakin membabi buta. Menurutnya, para pelaku tambang sudah bekerja sama dengan oknum pemerintah daerah dan pusat.
"Apakah pelabuhan itu ada ijinnya ? jika ada secepat itu kah di ijinkan ? Kami menduga ada praktik KKN" ujar Ta'in.
---
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK