Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Tambang Bouksit di Bintan Bukti Dampak Land Clearing
12 Februari 2019 22:13 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
Tulisan dari Tim kepripedia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepripedia.com - Kasus tambang bouksit di Kabupaten Bintan yang baru-baru ini menjadi sorotan masih menyimpan tanya tersendiri bagi sebagian orang. Secara umum, dampak tambang sudah jelas terlihat dimana-mana termasuk yang terjadi di Bintan
ADVERTISEMENT
Salah satu proses yang pasti terjadi adalah land clearing atau pembersihan lahan. Pada proses ini, sudah pasti wilayah bakal tambang dibersihkan dari rumput hingga pepohonan. Dari hal ini, dapat dipastikan, pembukaan lahan terjadi pembabatan pohon, khususnya kawasan tambang adalah hutan.
Proses penyegelan yang dilakukan oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Minggu (9/2), disertai beberapa alat berat yang ikut disegel menjadi bukti keganasan pengerusakan lahan dengan menggunakan mesin-mesin raksasa.
Mengutip dari Karya Ilmiah Reny Rosyda, pengetahuan lingkungan tentang dampak penambangan bouksit di Pulau Bintan, hasil dari pekerjaan land clearing memiliki dampak pencemaran lingkungan yang sangat luar biasa. Terlebih bagi kawasan hutan yang secara otomatis mengalami pemerataan tanah. Belum lagi dampak lain yang berasal dari limbah bouksit.
ADVERTISEMENT
Menurut Syafril Maidi seorang penggiat lingkungan, land clearing sebenarnya memiliki aturan tersendiri, agar tanah pasca tambang dapat direhabilitasi untuk dilakukan reklamasi meski tidak kembali seperti semula dengan sempurna.
"Land clearing hanya dilaksanakan pada lahan yang akan segera ditambang. sedangkan yang belum segera, wajib dipertahankan" jelas Syafril dalam karya tulisnya.
---
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK