news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

1.105 Pelamar PPPK di Karimun Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Konten Media Partner
17 Januari 2023 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengumuman yang dilakukan pada Minggu (15/1) kemarin, terdapat 1.105 dari 1.614 orang pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi.
"Hanya 509 pelamar yang memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Sementara pelamar yang tidak lolos dalam proses sanggah," ujar kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Selasa (17/1).
Proses masa sanggah, kata dia, dibuka selama 3 hari terhitung 16 hingga 18 Januari 2023 melalui portal https://sscasn.bkn.qo.id akun masing-masing pelamar.
Para pelamar, melalui portal tersebut juga dapat memperoleh keterangan sehingga dinyatakan tidak lolos dalam tahapan administrasi.
"Jika ada sanggahan terhadap hasil seleksi ini, pelamar bisa mengajukan sanggahan, dan akan dilakukan verifikasi ulang kemudian diumumkan kembali," terangnya.
Sedangkan, para pelamar yang telah memenuhi syarat akan dapat mengikuti ujian seleksi yang akan diumumkan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Nanti sistem ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT. Untuk lokasi ujian dan pencetakan kartu ujian dilakukan pada 18 Februari mendatang," ujarnya.
Sudarmadi juga menjelaskan, untuk jumlah penerimaan jabatan fungsional tenaga teknis ini dibutuhkan sebanyak 324 orang, sehingga 509 orang ini nantinya hanya akan terpilih sesuai kebutuhan.
"Kuota tenaga teknis 324, jadi melalui ujian itu nanti ditentukan," katanya.
Ia mengatakan, untuk seleksi jabatan fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru, pelaksanaan penerimaan telah dilakukan lebih dulu melalui Kemendikbud dan Kemenkes.
"Untuk tenaga guru dan kesehatan itu langsung dari pusat," tutupnya.