Konten Media Partner

10 WNA China dan Vietnam Pelaku Pemerasan Phone Sex di Batam Ditangkap

6 Januari 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menghadirkan pelaku dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (6/1). Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menghadirkan pelaku dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (6/1). Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Polisi meringkus 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam pelaku tindak kejahatan phone sex di kota Batam, Kepulauan Riau. Mereka berinisial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, Wb dan Mxw dari 10 ini satu orang perempuan.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemerikasaan para tersangka mencari korban mengunakan aplikasi di media sosial yakni aplikasi we chat.
"Dari aplikasi itu mereka berkenalan dan melakukan profiling kepada korban yang berada di China. Ada yang berperan adegan sex icon dan mencari korban serta rekaman video call sex," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (6/1).
Pengungkapan dugaan kejahatan phone sex ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri di salah satu perumahan Plazzo yang ada di Batam.
"Jadi setelah melakukan pemerikasaan ditemukan para pelaku di rumah tersebut bersama dengan barang bukti," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut," tambah dia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, menambahkan, bahwa aksi kejahatan pelaku berjalan selama enam bulan lama. Terkuak dari kecurigaan warga di salah satu perumahan Palazzo Garden, Batam.
"Mereka ini berada di Indonesia sudah enam bulan. Aksi mereka mulai dari bulan Agustus 2021 lalu," kata dia.
Modus operandi pertama adalah pelaku TTP yang berperan sebagai icon yang lakukan video call phone sex dan direkam. "Para pelaku mempunyai peran masing-masing yang terorganisir," ucap dia.
Karena para pelaku WNA, serta kesepakatan dari hasil gelar perkara sehingga proses pemerikasaan dilimpahkan ke pihak Imigrasi Batam. "Hari ini kita limpahkan berkas pemeriksaan ke Imigrasi," timpal Teguh.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Tessa Harumdila, menyebutkan akan optimalkan pengawasan di pintu masuk yang ada di Batam.
"Kami akan lakukan pengetatan pengawasan di pintu masuk Batam dan Jakarta. Tentu berkaca dari kasus ini agar tidak pelaku kejahatan tidak terulang lagi," kata Tessa.
Dia juga menyampaikan terima kasi dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kepri yang telah berhasil mengungkap kejatahan skala Internasional tersebut.