14 Ranperda di Kepri Ditargetkan Rampung pada 2020

Konten Media Partner
18 Desember 2019 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lis Darmansyah. Foto : Ismail/kepripediaway
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lis Darmansyah. Foto : Ismail/kepripediaway
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menargetkan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun depan dibahas dan disahkan pada 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lis Darmansyah mengungkapkan, sesuai dengan hasil pembahasan bersama Biro Hukum Pemprov Kepri disepakati pada 2020 mendatang akan dibahas 14 Ranperda.
Dari ke-14 ranperda itu, termasuk didalamnya ranperda usulan Pemprov Kepri, usulan DPRD, dan ranperda rutin yang memang biasa dibahas.
"Seperti ranperda APBD Perubahan dan APBD murni kan memang perda yang rutin. Sisanya, usulan dari DPRD dan Pemprov Kepri," ujarnya, belum lama ini.
Lis mengutarakan, pada 2020 mendatang DPRD mengusulkan dua ranperda. Yakni, Ranperda tentang penempatan lambang negara dan fasilitas Pemerintah Provinsi Kepri serta Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kebudayaan Provinsi Kepri.
Sementara, 12 ranperda lainnya, yakni, lanjutan Ranperda RZWP3K, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepri,Ranperda tentang Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Kepri dan Ranperda tentang penyertaan modal Barang Milik Daerah BMD Kepada Badan usaha Milik Daerah BUMD Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Ranperda tentang perubahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan struktur dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepri, Ranperda LPP APBD Kepri TA 2019, Ranperda APBD Perubahan Kepri tahun 2020 dan Ranperda Rencana Energi Umum Daerah Provinsi Kepri.
Selanjutnya Ranperda APBD Kepri 2021, Ranperda Perubahan perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan BUMD Kepri.
"Lalu, Ranperda perubahan perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang perubahan Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Kepri dan Ranperda tentang pengelolaan pelayaran dan ruang laut Kepri," jelas mantan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018 ini.
Lis menerangkan, usulan ke-14 Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2020 ini juga sudah melalui kajian dan penyelarasan oleh Bapemperda. Oleh karena itu, dirinya optimis seluruh usulan Ranperda bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Dengan catatan, asal didukung oleh keselarasan dalam pengaturan jadwal pelaksanaan pembentukannya," tukasnya.