2 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Natuna

Konten Media Partner
19 Juli 2020 0:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ABK Kapal Vietnam yang diamankan TNI AL. Foto: Dok. Dispen Lantamal IV.
zoom-in-whitePerbesar
ABK Kapal Vietnam yang diamankan TNI AL. Foto: Dok. Dispen Lantamal IV.
ADVERTISEMENT
2 kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut.
ADVERTISEMENT
Penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV 0887 TS ini dilakukan oleh KRI Yos Sudarso 353 yang sedang dalam operasi rutin pengamanan Laut Natuna Utara.
Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Danguspurla Koarmada I), Laksamana Pertama, TNI Didong Rio Duta melalui Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P), Ivong Wicaksono Wibowo, mengatakan kedua kapal illegal fishing berawakkan 10 ABK tersebut ditangkap di Pulau Laut sekitar 20 Nautical Mile (NM) Utara Pulau Sekatung, salah satu pulau terluar di Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Natuna, pada Jumat (17/7) lalu.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah keberadaan kapal asing tersebut terdeteksi oleh radar KRI Yos Sudarso dan posisinya diketahui sangat dekat dengan Pulau Laut.
ADVERTISEMENT
“Posisi kapal itu sangat dekat dengan Pulau Laut, sehingga sebenarnya terlihat sangat nyata oleh nelayan kita yang sedang melaut,” kata Asintel Guspurla itu, Sabtu (18/7).
Sejumlah ABK Kapal Vietnam yang ditangkap TNI AL di Natuna. Foto: Dok Dispen Lantamal IV.
Disebutkannya, saat penangkapan, kedua kapal sedang beraktivitas menangkap ikan menggunakan pair trawl. Karena sedang sibuk menarik jaring, tidak ada tanda perlawanan dari dua kapal tersebut.
Selain itu, diketahui kedua kapal sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Penangakapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, lalu kita laporkan dan koordinasi kepada Guspurla Koarmada I, diperintahkan untuk dibawa ke Lanal Ranai, guna penanganan lebih lanjut,” terang Komandan KRI Yos Sudarso 353, Letkol Laut (P) Maman Nurachman menambahkan.
Dalam proses penangkapan KIA tersebut, pihak KRI tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dengan melakukan penyemprotan disenfektan dan memeriksa kesehatan para nahkoda dan ABK.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, nahkoda dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Lanal Ranai yang langsung dilakukan diatas geladak KRI Yos Sudarso 353.
Saat ini, nahkoda dan ABK akan diamankan di Rumah Detensi Lanal Ranai guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Kami akan tetap menerapkan protokol Covid dalam menangani para awak kapal, nanti mereka akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, dan juga akan kita periksa kesehatannya,” jelas Danlanal Ranai saat menerima pelaku dari Dan KRI Yos Sudarso 353.
TNI AL memeriksa kapal ikan asal Vietnam yang ditangkap. Foto: Dok Dispen Lantamal IV.

Penangkapan ke-3 Kali dalam Sebulan

Penangkapan KIA Vietnam oleh TNI AL melalui Guspurla Koarmada I ini bukanlah kali pertama, melainkan merupakan yang 3 kalinya terjadi diperairan Natuna dalam waktu 1 bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Sementara itu menyikapi masih maraknya terjadi pencurian ikan dan adanya konflik di Laut Natuna Utara, Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo menegaskan Agar nelayan Indonesia terutama nelayan Natuna untuk tidak perlu takut atau khawatir dalam melaksanakan aktivitas menangkap ikan.
“Guspurla Koarmada I akan selalu hadir di laut untuk menegakkan hukum dan kedaulatan di laut serta memberi rasa aman kepada para pengguna jasa di laut."
"Oleh karena itu silakan manfaatkan sumber daya alam khususnya di laut. Kami siap untuk melindungi dan mengamankannya,” tegas Ivong.
ads